Penerbitan SPPT PBB-P2 Tunggu Penginputan

Penerbitan SPPT PBB-P2 Tunggu Penginputan

Ilustrasi PBB-P2--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) masih menunggu proses penginputan data perubahan objek Pajak Bumi dan Bangunan-Perdesaan/Perkotaan (PBB-P2) dari seluruh Pekon dan Kelurahan di 11 Kecamatan se-Kabupaten setempat, untuk pencetakan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB-P2 tahun 2023.

Kabid PBB-P2 dan BPHTB, Fika Yonalisa, S.E, M.M, A.k., mendampingi Kepala Bapenda Kabupaten Pesbar Drs.Gunawan, M.Si., mengatakan, untuk objek PBB-P2 di setiap Pekon hingga kini masih dalam proses penginputan dan belum selesai, karena ada perubahan data pada objek PBB-P2 ditahun 2023. 

Dirinya berharap cepat selesai, sehingga segera dilakukan pencetakan.

BACA JUGA:Nama Kepala Kemenag Pesbar Dicatut Penipu Via WhatsApp

“Jika proses penginputan data perubahan itu selesai, maka SPPT segera kita cetak, dan disampaikan ke seluruh Kecamatan untuk diserahkan ke masing-masing Pekon,” katanya.

Dirinya memprediksi, April 2023 mendatang untuk SPPT PBB-P2 itu sudah bisa diserahkan ke seluruh Kecamatan.

Karena itu, dengan adanya perubahan data tersebut, maka target PBB-P2 akan mengalami perubahan. 

BACA JUGA:Jaga Kebugaran Tubuh, Camat Gedung Surian Senam Bersama Pegawai dan Aparat Pekon

Nanti bisa diketahui jumlahnya baik target maupun objek PBB-P2 itu setelah penginputan rampung.

“Meski begitu, kita tetap mengimbau seluruh Camat dan juga Peratin ataupun Lurah di Kabupaten Pesbar ini agar tetap mensosialisasikan terkait dengan PBB-P2,” jelasnya.

Sehingga, kata dia, diharapkan kedepan dalam penagihan piutang PBB-P2 tidak lagi terkendala, dan juga kesadaran masyarakat bisa lebih meningkat kembali untuk mematuhi kewajibannya tersebut. 

BACA JUGA:Camat Gedung Surian Bersama Warga Lakukan Gotong Royong di Jembatan Way Ringkih

Mengingat PBB-P2 itu merupakan wajib bagi masyarakat dalam hal ini objek pajak untuk membayar setiap tahunnya. Karena PBB-P2 itu juga sangat berdampak pada pembangunan daerah. 

Jika dalam pembayaran PBB-P2 itu tidak maksimal di masyarakat, jelas itu juga berpengaruh pada daerah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: