Soal Ancaman Pengaduan ke DKPP, Bawaslu Pesbar Terkesan Bungkam
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) terkesan bungkam terkait dengan adanya rencana Pemkab Pesbar melalui Inspektorat Kabupaten setempat yang akan kembali mengadukan Bawaslu setempat, terkait dengan putusan hasil pleno penetapan ketua Bawaslu Pesbar yang baru, karena dinilai telah dijatuhkan sanksi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Heri Kiswanto, mengatakan bahwa mengenai adanya statement Inspektur Kabupaten Pesbar soal penetapan dirinya sebagai ketua Bawaslu Pesbar yang menggantikan Irwansyah, dari hasil pleno di internal Bawaslu Pesbar sebelumnya itu, yang dinilai telah dijatuhkan sanksi DKPP itu tentu tidak perlu ditanggapi.
“Tidak perlu ditanggapi, kita fokus pada kerja pengawasan dan tahapan Pemilu 2024 saat ini juga sudah berjalan,” singkatnya.
BACA JUGA:Soal Tambak Udang, Warga Way Jambu Rencanakan Audiensi dengan Bupati
Diketahui, saat ini jajaran di Bawaslu Pesbar juga masih melakukan tahapan pengawasan baik verifikasi faktual (Verfak) terhadap dukungan bakal calon Dewan Perwakilan Daerah (DPD), maupun pengawasan dalam pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) terhadap data pemilih untuk Pemilu 2024 yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar.
Sementara itu, Inspektur Kabupaten Pesbar, Henri Dunan, S.E, S.H, M.H., mengatakan bahwa, jika memang tidak ada respon ataupun tanggapan dari Bawaslu Kabupaten Pesbar mengenai hasil pleno penetapan ketua Bawaslu Pesbar yang telah dijatuhkan sanksi oleh DKPP, itu merupakan hak mereka (Bawaslu Pesbar).
“Iya itu hak dari Bawaslu Pesbar jika tetap memutuskan serta menetapkan ketua Bawaslu Pesbar yang baru itu adalah anggota yang telah dijatuhkan sanksi oleh DKPP,” katanya.
BACA JUGA:Pelaku Judi Togel di Tanjung Setia Ditangkap Polisi
Tetapi, kata dia, siap-siap saja karena tidak menutup kemungkinan pihaknya akan kembali mengadukan ke DKPP.
Mengingat, mengenai sanksi yang dijatuhkan kepada anggota Bawaslu Pesbar oleh DKPP itu sebelumnya juga berkaitan dengan hasil sidang DKPP terhadap pengaduan Pemkab Pesbar melalui Inspektur ke DKPP terkait dengan Kesekretariatan Panwascam.
“Yang jelas tidak menutup kemungkinan akan kita adukan kembali ke DKPP,” pungkasnya.
BACA JUGA:Tahun Ini, Penyaluran Dana BOS di Lambar Dilakukan Dua Tahap
Seperti diketahui, Bawaslu Pesbar Jumat (17/2) lalu, telah melaksanakan rapat pleno untuk menetapkan ketua Bawaslu Pesbar yang baru dari Irwansyah digantikan oleh Heri Kiswanto.
Namun, hasil rapat pleno penetapan ketua Bawaslu Pesbar itu kembali mendapat sorotan dari Inspektorat Kabupaten Pesbar yang merupakan pengadu dalam perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: