Diduga Cabuli Anak Tiri, Warga Batanghari Diciduk Polisi

Diduga Cabuli Anak Tiri, Warga Batanghari Diciduk Polisi

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Diduga malakukan aksi pencabulan terhadap anak tirinya, Seorang laki-laki dibekuk oleh petugas Polsek Batanghari Polres Lampung Timur Polda Lampung.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari IPTU Erson, melalui Kasi Humas AKP Holili menerangkan bahwa inisial tersangka adalah BS (37) warga Kecamatan Batanghari.

BACA JUGA:Curi Handphone, Tiga Remaja Diamankan Polsek Peteng

Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, tersangka diduga melakukan aksi pencabulan terhadap RA (11) yang berstatus sebagai anak tirinya.

"Peristiwa pencabulan terhadap korban, diduga telah dilakukan tersangka sebanyak 4 kali, didalam kamar di rumahnya," terangnya, Sabtu (18/2).

BACA JUGA:Serap Aspirasi Warga, Kapolda Lampung Tampung Lewat Jumat Curhat

Selain mencabuli anak tirinya, ternyata tersangka juga diduga telah melakukan tindakan kekerasan terhadap istrinya, dengan cara memukul bagian kepala, menggunakan selang air.

Petugas Kepolisian Polsek Batanghari yang menerima laporan terkait peristiwa tersebut, segera bertindak cepat meringkus tersangka, serta mengamankan barang bukti berupa hasil visum dan pakaian korban.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: