DPC PJS Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol

DPC PJS Kota Bukittinggi Resmi Terdaftar di Kesbangpol

Pengurus DPC PJS Bukittinggi saat menerima bukti surat keterangan terdaftar sebagai organisasi pers di Kesbangpol Bukittinggi, Rabu (15/02/2023)--

BUKITTINGGI, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) Kota Bukittinggi, resmi terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bukittinggi.

"Terima kasih kami ucapkan kepada Pemko Bukittinggi, khususnya ke Kesbangpol sehingga PJS Kota Bukittinggi telah terdaftar secara resmi di Bukittinggi," ujar Ketua DPC PJS Kota Bukittinggi, Hamriadi, S.Sos., S.T, Rabu (15/2/2023).

Mantan wartawan Posmetro Padang ini menegaskan, melaporkan keberadaan PJS ke Kesbangpol  sebagai bentuk kepatuhan PJS terhadap aturan yang berlaku di pemerintahan.

BACA JUGA:TPP Lambar Monitor Program Ketahanan Pangan Pekon Trimulyo

"Insya Allah PJS akan memberi warna baru di dunia jurnalistik di Kota Bukittinggi, dengan mengedepankan profesionalitas wartawan dalam menjalankan fungsinya," sebut mantan wartawan LKBN Antara ini.

Alumni di harian Sumbar Mandiri ini juga berharap Pemko Bukittinggi untuk bisa memfasilitasi PJS dalam melahirkan wartawan yang berkompeten di bidangnya.

"Pelatihan jurnalistik guna meningkatkan SDM wartawan sehingga melahirkan wartawan berkompeten, yang menjadi cita-cita PJS diharapkan dapat dukungan dari Pemko Bukittinggi," tambah Sekretaris Pengurus Cabang Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kota Bukittinggi itu.

BACA JUGA:Targetkan Retribusi Daerah Pesbar Mencapai Rp1,7 Miliar

Kepala Kantor Kesbangpol Kota Bukittinggi, Nenta Oktavia mengatakan, atas nama pemerintah Kota Bukittinggi, Kesbangpol mengucapkan selamat atas keberadaan PJS di kota Bukittinggi.

"PJS ialah organisasi profesi jurnalistik, secara keberadaan ormas profesi memang dinaungi Kesbangpol. Nah secara pembinaan mendalamnya, itu tentu di Dinas Kominfo yang nanti akan ada sinerginya antara Kominfo dengan Kesbangpol," sebut Nenta.

Dijelaskan Nenta, pada umumnya setiap ormas atau lembaga wajib melaporkan keberadaannya ke Kesbangpol.

BACA JUGA:Kemensos Salurkan Bantuan Atensi ke 500 Sasaran di Way Krui

"Terimakasih PJS sudah patuh terhadap aturan negara. Mudah-mudahan keberadaan PJS akan menambah warna dari setiap pemberitaan di Bukittinggi, dan dapat mendukung program-program pemerintah dengan memberitakan pemberitaan secara positif," harapannya.

Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba memberikan apresiasi yang tinggi atas kerja-kerja dari Pengurus DPC PJS Bukittinggi. Diharapkan, apa yang sudah dilakukan oleh DPC Bukittinggi bisa dilakukan oleh DPC lainnya di Sumatera Barat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: