BPS Lampung Tambah Dua Kabupaten Menjadi SBH atau Daftar IHK

BPS Lampung Tambah Dua Kabupaten Menjadi SBH atau Daftar IHK

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan pada tahun 2023 ada tambahan daerah menjadi Survei Biaya Hidup (SBH) atau daftar Indeks Harga Konsumen (IHK) setelah Kota Bandar Lampung dan Kota Metro. 

Kedua daerah tambahan tersebut yaitu Kabupaten Lampung Timur dan Kabupaten Mesuji. 

"Jadi saat ini ada empat daerah SBH atau daftar IHK di Provinsi Lampung untuk pemantauan inflasi setelah Kota Bandar Lampung dan Metro," ungkapnya, Jumat (10/2).

BACA JUGA:Lomba Bernyanyi dan Berjoget Meriahkan Perpisahan Anak KKN Unila di Pagardewa

Endang Retno Sri Subiyandani mengatakan, saat ini pemerintah ingin pemantauan inflasi ada di semua kabupaten/kota.

"Namun, BPS hanya menghitung di 90 kota daerah SBH atau daftar IHK," terangnya. 

Ia menerangkan saat ini pusat telah menambah 60 kabupaten sebagai daerah SBH atau daftar IHK. Dua di antaranya di Provinsi Lampung yaitu Kabupaten Lampung Timur dan Mesuji. 

BACA JUGA:Dukung Ketahanan Pangan, Presiden Jokowi Luncurkan Kartu Tani Digital dan KUR BSI di Aceh

Tentu, dua kabupaten yang tahun 2023 ini masuk daerah SBH dan daftar IHK ini belum langsung disamakan atau mengikuti komoditas seperti Kota Bandar Lampung dan Metro.

"Kita harus lihat komoditas kabupaten ini seperti apa, itu disebut commodity basket. Itu kita survei satu tahun SBH. Dari situ nanti kita dapat komoditas apa yang banyak dikonsumsi di Lampung Timur dan Mesuji," terangnya.

Untuk melihat andil inflasi, Endang menjelaskan, pihaknya melihat pola konsumsi masyarakat.

BACA JUGA:Polres Pesbar Sudah Bisa Layani Pembuatan SKCK

"Dari situ nanti kita dapat komoditas apa yang banyak dikonsumsi di Lampung Timur dan Mesuji," jelasnya. 

Untuk melihat andil inflasi, Endang menjelaskan, pihaknya melihat pola konsumsi masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: