Dua Pekon di Lambar akan Dilakukan Pemilihan Peratin PAW

Dua Pekon di Lambar akan Dilakukan Pemilihan Peratin PAW

Kepala DPMP Lambar Drs. Syaekhuddin, MM.--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Jabatan Peratin di dua Pekon di Kabupaten Lampung Barat direncanakan akan diproses pemilihan  penggantian antar waktu (PAW). 

Kedua Pekon tersebut yakni Pekon Tapak Siring Kecamatan Sukau dan Pekon Kenali Kecamatan Belalau.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Pekon (DPMP) Lampung Barat Drs. Syaekhudin mengungkapkan, saat ini di Lampung Barat terdapat lima Pekon yang dijabat oleh Penjabat (Pj) Peratin, namun dari lima Pekon itu direncanakan dua Pekon yang nantinya akan diproses PAW.

BACA JUGA:Pemprov Belum Pakai Randis Listrik, Qudrotul : SPKLU Masih Minim dan Sistem Sewa Lebih Efisien

"Untuk Pekon Tapak Siring dan Pekon Kenali itu memungkinkan untuk dilakukan PAW, karena syarat untuk dilakukannya PAW itu Peratin definitif meninggal dunia, berhalangan tetap atau  mengundurkan diri, nah untuk dua Pekon tersebut Peratin definitifnya meninggal dunia," ungkap Syaekhudin, ditemui di ruang kerjanya Rabu (8/2/2023).

Namun, sambung dia, untuk dilakukannya PAW prosesnya cukup panjang, dimulai dari pengusulan Pj Peratin dari Lembaga Himpun Pemekonan (LHP).

kemudian setelah ditetapkannya Pj maka untuk selanjutnya Pj menyiapkan dan membentuk panitia pemilihan Peratin PAW maksimal enam bulan setelah ia dilantik.

BACA JUGA:IWAPI Berpartisipasi Pada Bazar Musrenbang Kecamatan Waytenong

Lalu, panitia melakukan penjaringan dan penyaringan bakal calon Peratin PAW untuk meneruskan masa jabatan sampai dengan akhir masa jabatan (AMJ) Peratin definitif.

"Setelah pendaftaran dibuka lantas panitia menetapkan calon, kemudian disahkan oleh LHP. Selanjutnya dilakukan pemilihan calon Peratin PAW, dengan peserta pemilihnya adalah perwakilan masyarakat maksimal lima orang dari setiap pemangku di Pekon setempat," ujarnya.

Proses pemilihan Peratin PAW, kata dia, bisa dilakukan dengan cara musyawarah mufakat di Pekon maupun dengan dilakukannya pemilihan perwakilan masyarakat dimaksud, baik dari unsur tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh agama dan tokoh perempuan.

BACA JUGA:Dilaporkan Hilang, Warga Padangcahya Akhirnya Pulang Dengan Selamat

"Setelah proses pemilihan Peratin PAW selesai, dan ditetapkan Peratin PAW terpilih maka selanjutnya, LHP melaporkan hasil kepada camat untuk selanjutnya disampaikan kepada DPMP untuk kemudian diproses pelantikannya," kata dia.

Dari kedua Pekon tersebut, kata dia, baru Pekon Tapak Siring yang progresnya sudah dalam proses pembentukan panitia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: