Panwascam Jatiagung Lantik 21 PKD
--
LAMSEL, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Lampung Selatan melalui Panwascam Jatiagung Lantik 21 Pengawas Pemilu Desa/Kelurahan (PKD) pemilihan umum serentak 2024.Minggu (05/02).
Pelantikan yang di gelar di Gedung Olahraga (GOR) Desa Fajar Baru Kecamatan Jatiagung dipimpin langsung oleh ketua Panwascam Jatiagung Jauhari dan dihadiri Ketua Bawaslu Lampung Selatan,Sekcam Jatiagung Sodri Alfian, SE, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta diikuti 21 PKD.
BACA JUGA:Siswa Mulai Ramai Manfaatkan Bus Sekolah
Menurut ketua Panwascam Jatiagung Jauhari mengingatkan pentingnya bagi Panwaslu Kecamatan untuk menjaga marwah lembaga dan memiliki kinerja yang baik sebagai Pengawas Pemilu yang didukung dengan 3 hal penting yang harus dimiliki, yakni integritas, soliditas netralitas serta profesionalitas, demi suksesnya pemilu serentak 2024.
"Perlu saya ingatkan kembali bahwa sumpah/janji yang telah bapak ibu ucapkan ini mengandung makna yang sangat luas baik kepada diri sendiri, orang lain maupun Allah SWT. Untuk itu, laksanakan tugas dan tanggung jawab yang telah diamanahkan ini dengan kinerja yang baik," ucap Jauhari dalam sambutannya.
BACA JUGA:Cegah Tindak Kejahatan C3, Polres Pesbar Gelar Patroli Hunting
Dirinya kembali menegaskan, selaku pengawas Desa/Kelurahan memiliki tugas dan tanggung jawab demi suksesnya Pemilu Serentak 2024
“Sekaligus sebagai garda terdepan dalam Pengawasan tahapan Pemilu serta bertugas melakukan pengawasan proses tahapan pemilu seperti PPDP, Verifikasi Faktual DPD, pengawasan Daftar Pemilih Sementara,” ujarnya
BACA JUGA:Pungli Parkir Berseragam Dishub di Taman Kota Liwa Halal?
Dirinya menegaskan, wajib bagi seluruh PKD bisa berjalan secara maksimal dengan profesional sesuai dengan tugas dan wewenang sesuai dengan slogan Bawaslu "Awasi, Cegah, Tindak".
"Artinya Bersama Rakyat Kita Awasi, Bersama Bawaslu Kita Bertindak," terangnya.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan pembacaan pakta Integritas oleh seluruh PKD Se Kecamatan Jatiagung.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: