Nekat Curi Motor Rusak, Dua Pemuda Asal Gadingrejo Harus Bermalam di Penjara

Nekat Curi Motor Rusak, Dua Pemuda Asal Gadingrejo Harus Bermalam di Penjara

Dua pemuda diamankan polres Pringsewu terlibat pencurian sepeda motor rusak-foto dok-

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Meski sudah tahu sepeda motor rusak, namun dua pemuda dari Gadingrejo Pringsewu diduga tetap nekat mencuri sepeda motor dari sebuah bengkel. 

Kini keduanya MAG (21) dan FK (15), harus mendekam di sel Mapolres Pringsewu, setelah diamankan Satreskrim Polres dari dua tempat berbeda.

Kedua pemuda tersebut diduga terlibat pencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR BE 8194 UB yang sedang dalam proses perbaikan di bengkel milik Eko Wahyudi (43) yang berada di Pekon Wates, Gadingrejo, Sabtu 28 Januari 2023 sekitar pukul 3 pagi. 

Karena dalam kondisi rusak, keduanya terlebih dahulu mempreteli sepeda motor tersebut. 

BACA JUGA:Hasil Penilaian MENPAN RB, Lampung Peringkat 1 Indeks SPBE di Sumatera

Kemudian onderdil sepeda motor diangkut dengan sepeda motor dan disembunyikan di salah satu rumah kos di daerah Sidoharjo kecamatan Pringsewu.

"Setelah itu, komponen kendaraan tersebut dimasukkan kedalam karung lalu diangkut menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku dan dibawa dan disimpan di salah satu rumah kost yang berlokasi di Pekon Sidoharjo," terang kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres AKBP Rio Cahyowidi, SIK. 

Diketahuinya aksi pencurian tersebut ketika salah satu warga Ahmad Maulana (18) saat ia jalan-jalan pagi. 

Karena curiga melihat pintu belakang bengkel terbuka, Ahmad Maulana kemudian menghubungi pemilik bengkel. 

BACA JUGA:Polres Way Kanan Fasilitasi Penutupan Tempat Karaoke Ilegal di Pakuan Ratu

Ketika dicek korban Eko Wahyudi mendapati 1 unit sepeda motor dan beberapa komponen kendaraan serta alat bengkel sudah hilang.

"Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian materil senilai Rp. 9.000.000., dan langsung melapor ke Mapolsek Gadingrejo," terangnya. 

Polisi kemudian melakukan penyelidikan mengamankan kedua pemuda tersebut di dua lokasi terpisah Jumat (3/2/2023) sore. 

MAG dijemput Polisi pada pukul 16.30 WIB saat sedang berada parkiran Swalayan di Pringsewu. Sedangkan FK diamankan selang Satu jam kemudian di jalan dekat rumahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: