Hasil Penilaian MENPAN RB, Lampung Peringkat 1 Indeks SPBE di Sumatera
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung kembali memperoleh prestasi di tingkat nasional.
Dibawah kepemimpinan Gubernur Arinal Djunaidi, Provinsi Lampung kali ini menyabet peringkat 1 di Sumatera dan urutan keempat di Indonesia dalam bidang layanan berbasis elektronik.
Gubernur Lampung Arinal melalui Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung Ir. Mulyadi Irsan, MT., menjelaskan, sesuai dengan SK MENPAN RB RI No.108/2023, yang ditandatangani MENPAN RB Abdullah Azwar Anas, tanggal 3 Januari 2023, sebagai bentuk Peningkatan Pelayanan Publik, Lampung berada peringkat 1 di Sumatera dan ke 4 di Indonesia, nilainya sama dengan Jabar.
BACA JUGA:Polres Way Kanan Fasilitasi Penutupan Tempat Karaoke Ilegal di Pakuan Ratu
"Hasil penilaian dari Menpan RB tentang hasil Capaian Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) Provinsi Lampung 2022, telah kami laporkan kepada pak Gubernur Arinal Djunaidi," kata Mulyadi, Sabtu (4/2).
Berdasarkan penilaian dari Kementerian PAN RB RI, Indeks SPBE Provinsi se-Sumatera 2022 peringkat 1 Provinsi Lampung, peringkat 2 Sumatera Barat, peringkat 3 Bengkulu.
Sedangkan Indeks SPBE Provinsi di Indonesia, peringkat 1 Jakarta, peringkat 2 Kalimantan Barat, peringkat 3 Jawa Barat dan peringkat 4 Lampung. Indeks SPBE Lampung dan Jabar nilainya sama.
BACA JUGA:Hadiah Kode Redeem FF Hari Ini Sabtu 4 Februari 2023, Ayo Klaim Skin Gratis Dari Free Fire
Penilaian Indeks SPBE juga dilakukan pada kementerian, lembaga non kementerian serta pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Penilaian indeks SPBE Provinsi Lampung (3,37) predikat BAIK. Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Barat, Way Kanan, Tulang Bawang Barat, Mesuji, Pringsewu dan Metro, predikat cukup.
Sedangkan dua daerah, Kota Bandar Lampung Indeks (1,50) dan Kabupaten Tanggamus Indeks (1,60) predikat kurang.
BACA JUGA:Polres Pesisir Barat Gelar Nobar Pagelaran Wayang Kulit
Ada beberapa daerah di Lampung belum menerapkan sistem pelayanan publik berbasis elektronik yaitu, Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, Lampung Timur, Tulang Bawang dan Pesisir Barat, sehingga belum ada penilaian dari Menpan RB.
Salah satu akademisi Koderu, di Bandar Lampung, mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan Gubernur Lampung dalam memimpin Provinsi Lampung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: