RSUD Pringsewu Bersiap Ikuti Akreditasi STARKES

RSUD Pringsewu Bersiap Ikuti Akreditasi STARKES

--

BACA JUGA:Pejabat Eselon 2 Lamtim Ikuti Uji Kompetensi

Terpisah direktur RSUD Pringsewu dr. Andi Arman Sp.Pd mengatakan terkait Survei Simulasi Akreditasi Rumah Sakit sesuai STARKES menyiapkan dokumen yang diperlukan. 

Akreditasi tersebut, lanjutnya, untuk menentukan kelayakan Rumah Sakit, dimulai dari paling rendah bintang 1 dan paling tinggi bintang 5.

"Semua Rumah Sakit di Indonesia wajib di akreditasi tiap Tiga tahun sekali untuk menentukan Rumah Sakit itu masih bisa berjalan atau tidaknya," terang dr. Andi yang merupakan dokter spesialis alumnus universitas Sriwijaya itu.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: