Musdesus BLT-DD Semarangjaya Tetapkan 25 KPM

Musdesus BLT-DD Semarangjaya Tetapkan 25 KPM

--

BACA JUGA:Per Januari 2023, Pendapatan Daerah Lambar Terealisasi Rp72,071 Miliar

Dengan kriteria penerima  keluarga miskin yang berdomisili di desa bersangkutan, dan diutamakan untuk keluarga miskin ekstrim. 

Keluarga yang terdapat anggota keluarga rentan sakit menahun/kronis. Keluarga dengan anggota rumah tangga tunggal lanjut usia (Lansia) atau keluarga yang terdapat anggota keluarga difabel.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: