Petani Sudah Bisa Serap Pupuk Subsidi di Kios

Petani Sudah Bisa Serap Pupuk Subsidi di Kios

Ilustrasi pupuk bersubsidi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), memastikan seluruh kios penyalur pupuk bersubsidi di kabupaten setempat telah menerima pupuk subsidi yang dapat diserap oleh petani.

Kabid Prasarana Pertanian, Ade Kurniawan, S.P., mendampingi Kadis KPP Pesbar, Unzir, S.P., mengaku pihaknya telah melakukan pertemuan dengan distributor penyalur pupuk subsidi di kabupaten setempat untuk membahas penyaluran pupuk bersubsidi tahun 2023.

“Saat kunjungan Gubernur Lampung beberapa waktu lalu, banyak laporan yang masuk terkait sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi di kabupaten ini. Karena itu, untuk menjawab keluhan masyarakat kami langsung berkoordinasi dengan distributor,” kata dia.

BACA JUGA:BKPSDM Pesbar Siapkan Proses Lelang Empat JPTP

BACA JUGA:Meski Terkendala Geografis, Tes Wawancara Panwaslu Pekon Berlangsung Sukses

Dijelaskannya, kini seluruh petani yang telah masuk dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK), sudah dapat melakukan serapan pupuk bersubsidi sesuai dengan kebutuhan masing-masing.

“Setiap petani memiliki kebutuhan yang berbeda dalam penggunaan pupuk bersubsidi itu. Karena, pupuk bersubsidi tahun 2023 telah tersedia di kios maka petani bisa melakukan serapan sesuai kebutuhan,” jelasnya.

Menurutnya, pada tahun ini hanya ada dua jenis pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesbar yakni Urea dan NPK, dengan harga eceran tertinggi  (HET) pupuk jenis Urea Rp2.250,- per kilogram, pupuk NPK sebesar Rp2.300,- per kilogram, dan NPK Kakao atau NPK formula khusus sebesar Rp3.300,- per kilogram.

BACA JUGA:Cegah Abrasi Sungai Way Umpu, Warga Desak Pemkab Lambar Bangun Talud

BACA JUGA:Pengisian BBM Subsidi dengan QR Code di Pesbar Kerap Terkendala

“Alokasi pupuk bersubsidi di Kabupaten Pesbar tahun anggaran 2023 rinciannya seperti pupuk jenis Urea sebanyak 5.732 ton, dan NPK 5.310 ton dan untuk pupuk NPK formula khusus, yang merupakan pupuk untuk jenis tanaman kakao sebanyak 160 ton,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam penggunaan pupuk bersubsidi itu harus sesuai dengan komoditas yang telah ditetapkan. Terdapat sembilan komoditas yang bisa menggunakan pupuk bersubsidi itu.

“Kesembilan komoditas itu yakni padi, jagung, dan solusi untuk tanaman pangan. Kemudian ada cabai, bawang merah, bawang putih untuk tanaman hortikultura. Lalu, ada tebu, kakao , dan kopi rakyat untuk perkebunan,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: