7.678 Warga Lambar Belum Rekam e-KTP

Kabid PIAK Disdukcapil Lambar Burwati--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sebanyak 7.678 jiwa warga di Kabupaten Lambar belum melakukan perekaman kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP).
Hal itu berdasarkan data dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) hingga akhir Januari tahun 2023
“Sebanyak 7.678 warga yang belum melakukan perekaman KTP-el tersebut tersebar di 15 kecamatan di Lampung Barat,” ungkap Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Burwati mendampingi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Lambar Ruspan Anwar, Selasa (31/1/2023)
BACA JUGA:Puluhan Pekon Belum Sampaikan Ikhtisar Laporan Realisasi APBPekon 2022
Dijelaskannya, sebanyak 7.678 jiwa yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebut tersebar di Kecamatan Balikbukit 867 jiwa, Kecamatan Sumber Jaya 673 jiwa, Kecamatan Belalau 283 jiwa, Kecamatan Waytenong 907 jiwa, Kecamatan Sekincau 405 jiwa, Kecamatan Suoh 452 jiwa, Kecamatan Batubrak 294 jiwa, Kecamatan Sukau 758 jiwa, serta Kecamatan Gedungsurian 396 orang.
Lalu, Kecamatan Kebuntebu 452 jiwa, Kecamatan Airhitam 196 jiwa, Kecamatan Pagardewa 556 jiwa, Kecamatan Batuketulis 344 jiwa, Kecamatan Lumbokseminung 275 jiwa serta Kecamatan Bandarnegeri Suoh 820 jiwa.
“Jika melihat data tersebut, jumlah warga yang belum melakukan perekaman e-KTP sudah berkurang, dan kita berharap bagi warga yang belum melakukan perekaman agar segera melakukan perekaman e-KTP di kantor kecamatan setempat,” ucapnya
BACA JUGA:Rawan Curanmor, Bhabinkamtibmas dan Masyarakat Tingkatkan Keamanan
Lebih jauh Burwati mengungkapkan, stok blangko e-KTP di Kabupaten Lambar dipastikan aman.
“Kami menghimbau kepada masyarakat di Kabupaten Lambar yang belum melakukan perekaman e-KTP agar segera melakukan perekaman. Mengingat kepemilikan e-KTP itu sangat penting selain untuk identitas jati diri juga dalam rangka tertib administrasi kependudukan,” akunya
Selain itu, ia berharap kepada siswa-siswi yang telah wajib KTP atau sudah berumur 17 tahun agar melakukan perekaman e-KTP.
BACA JUGA:Puluhan Lansia di Sukabumi Ikuti Senam dan Penyuluhan Tentang Kesehatan
“Bagi warga yang sudah memasuki umur 17 tahun, kami juga berharap untuk segera melakukan perekaman sehingga memiliki KTP,” pungkas dia.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: