Kapolres Lampura Klaim Penangkapan Tersangka Pencurian Ternak Bersenpi Sesuai SOP

Kapolres Lampura Klaim Penangkapan Tersangka Pencurian Ternak Bersenpi Sesuai SOP

Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail saat konferensi pers ungkap pelaku pencuri kambing yang menyebabkan satu orang tewas ditembak.-Foto Fahrozy Irsan Toni-

BACA JUGA:Melawan Gigit Tangan Petugas, Tersangka Curanmor Akhirnya Dilumpuhkan

Sebelumnya, jajaran TEKAB 308 Presisi Polres Lampura di backup TEKAB 308 Presisi Polda Lampung yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama, dengan menangkap dua dari empat orang pelakunya pada Kamis 26/1/2023 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kawanan pencuri sadis itu ditangkap di sebuah rumah kontrakan wilayah Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Dikatakan Kapolres AKBP Kurniawan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang bersenjata api dan juga senjata tajam, spesialis pencurian hewan ternak antar Provinsi.

Untuk di Lampura sendiri, kata dia, setelah didalami tercatat ada 6 (enam) TKP dari aksi kejahatannya yakni dua di wilayah Kecamatan Abung Timur, empat di wilayah Kecamatan Abung Tengah.

BACA JUGA:Festival Sekala Bekhak Kembali Masuk KEN, Satu dari 110 dalam CoE Indonesia

"Berkat dukungan masyarakat Kabupaten Lampura, kasus ini terungkap dan meringkus dua dari empat pelaku Curas tersebut," ujar Kapolres AKBP Ismail Kurniawan, saat menggelar konferensi pers bertempat di halaman RSU Ryacudu Kotabumi, Jumat 27 Januari 2023.

Lebih lanjut, AKBP Kurniawan mengungkapkan, Timnya yang dibackup TEKAB 308 Polda Lampung mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Eko Rendi langsung bergerak kesasaran persisnya di sebuah kontrakan Takeda Muara Penimbung Kecamatan Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan.

Saat dilakukan penggerebekan, tersangka utama berinisial FRZ (33) warga Indralaya Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan berhasil ditangkap berikut barang bukti.

BACA JUGA:Yourway Myway

Kemudian tim melakukan pengembangan dan kembali berhasil menangkap terduga penadah JN (24) di wilayah Kecamatan Pemulutan juga berikut barang bukti.

Saat keduanya telah dibawa untuk mencari BB  lain yang buang pelaku di sekitar simpang Propau, pelaku melakukan perlawanan aktif dan membahayakan petugas, sehingga terhadapnya (terduga FRZ. Red) terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur diarahkan ke kaki pelaku.

Selanjutnya petugas FRZ di bawa ke rumah sakit daerah HM. Ryacudu Kotabumi, guna untuk mendapat pertolongan, terduga FRZ dinyatakan pihak RS telah meninggal dunia.

"Terhadap dua orang pelaku lainnya tim masih melakukan pencarian. Tim khusus yang dibentuk masih berada di lapangan," terang AKBP Kurniawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: