KPU Pesisir Barat Tetapkan 354 Calon PPS Terpilih

KPU Pesisir Barat Tetapkan 354 Calon PPS Terpilih

Pemilu 2024--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menetapkan 354 orang calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) terpilih, hasil seleksi PPS pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 di 118 Pekon/Kelurahan se-Kabupaten setempat.

Penetapan calon anggota PPS terpilih itu berdasarkan berita acara rapat pleno KPU Kabupaten Pesbar No.23/PP.04.1-BA/1813/2023 tanggal 23 Januari 2023 tentang rapat pleno penetapan hasil seleksi PPS pada Pemilu tahun 2024.

Ketua KPU Kabupaten Pesbar, Marlini, mengatakan, di Kabupaten setempat terdapat 116 Pekon dan dua Kelurahan. Setiap Pekon/Kelurahan itu ditetapkan tiga orang anggota PPS Pemilu tahun 2024. 

Sehingga total calon terpilih anggota PPS di Negeri Para Saibatin dan Para Ulama itu berjumlah 354 orang. 

BACA JUGA:Masa Jabatan 60 Peratin Berakhir November, Pilratin Serentak Digelar Usai Pemilu

BACA JUGA:LCW Paparkan Nilai-nilai Anti Korupsi di SMK Budi Karya Lampung Selatan

Selain menetapkan peringkat 1-3 sebagai calon anggota PPS yang terpilih, KPU Pesbar juga menetapkan peringkat 4-6 sebagai calon pengganti antar waktu (PAW) anggota PPS sebagaimana tercantum dalam lampiran pengumuman KPU Kabupaten Pesbar.

“Untuk pengumuman calon anggota PPS terpilih itu bisa dilihat melalui papan pengumuman di kantor KPU Pesbar, serta website KPU Pesbar dan juga website Pemkab Pesbar,” kata Marlini.

Karena itu, lanjutnya, KPU Pesbar mengundang calon anggota PPS terpilih untuk hadir dalam pelantikan, pengambilan sumpah/janji, dan penandatanganan pakta integritas anggota PPS yang akan dilaksanakan pada Selasa (24/1), sekitar pukul 10.00 WIB sampai dengan selesai yang dipusatkan di GSG Selalaw, Labuhan Jukung, Pekon Kampungjawa Kecamatan Pesisir Tengah.

“Calon anggota PPS terpilih yang akan dilantik itu agar mengenakan pakaian kemeja putih, celana hitam, dan peci hitam (bagi laki-laki). Sedangkan untuk perempuan mengenakan kemeja putih, rok hitam dan jilbab hitam,” ujarnya.

BACA JUGA:Lambar Kekurangan 2.122 PNS

BACA JUGA:Tanggamus Butuh Tambahan Unit Mobil Damkar

Masih kata Marlini, calon anggota PPS terpilih agar melakukan konfirmasi ke KPU Pesbar melalui helpdesk di KPU setempat. 

Dengan telah ditetapkannya calon anggota PPS terpilih tersebut tentu diharapkan kedepan dapat melaksanakan tugas dan fungsinya dengan maksimal dalam rangka mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang serta bekerja sesuai dengan prosedur maupun regulasi yang ada.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: