Polsek Pesut Larang Organ Tunggal Saat Malam Hari
Ilustrasi-freepik.com-
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polsek Pesisir Utara, Polres Lampung Barat (Lambar), mengeluarkan imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek setempat.
Imbauan yang disampaikan tersebut berkaitan dengan larangan Pesta dan Orgen tunggal di malam hari, dan kembali diaktifkannya pos keamanan lingkungan (Poskamling) di seluruh pekon di wilayah hukum Polsek setempat.
Kapolsek Pesisir Utara AKP Heri Oktarino, mendampingi Kapolres Lambar AKBP Heri Sugeng Priyantho, S.Ik., mengatakan, imbauan tersebut disampaikan untuk menjaga keamanan dan ketertiban dilingkungan masyarakat agar tetap terjaga.
“Untuk menjaga lingkungan masyarakat tetap aman dan jauh dari aksi kriminalitas, maka kita meminta seluruh pekon agar tidak melaksanakan hajatan dan organ tunggal hingga malam hari,” kata dia.
BACA JUGA:BPJN Maksimalkan Penanganan Jembatan Way Laay
Dijelaskannya, larangan tersebut dikeluarkan agar masyarakat yang melaksanakan hajatan dengan organ tunggal tidak sampai malam hari, karena kegiatan tersebut dapat berpotensi menjadi penyebab aksi kriminalitas.
“Sampai saat ini situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pesisir Utara masih aman, agar tetap aman maka kita mengambil langkah-langkah serius yang diharapkan bisa dipatuhi oleh masyarakat,” jelasnya.
Menurutnya, dalam melaksanakan hajatan, masyarakat akan mendapatkan pendampingan personil Polsek Pesisir Utara, hal itu agar kegiatan hajatan yang dilaksanakan berjalan dengan aman dan lancar serta jauh dari gangguan Kamtibmas.
“Setiap adanya keramaian hajatan masyarakat akan dilaksanakan pengamanan oleh anggota Polsek dan Babinkamtibmas hingga acara selesai, hal itu untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat,” terangnya.
BACA JUGA:Camat Airhitam Apresiasi Membeludaknya Peserta Musrenbang Pekon Sumberalam
Lanjutnya, pada awal tahun 2023 tersebut pihaknya menghimbau masyarakat mendukung kegiatan yang dilaksanakan oleh Polsek Pesisir Utara khususnya untuk menjaga keamanan lingkungan pekon masing-masing
“Semua pekon telah kita minta agar meningkatkan kegiatan ronda malam atau pos kamling, hal itu untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang sering terjadi saat malam hari,” ujarnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat yang memiliki kendaraan roda dua agar dapat menambahkan kunci pengaman tambahan pada kendaraan mereka, sehingga tidak menjadi korban pelaku pencurian kendaraan bermotor.
“Warga juga diminta untuk menjaga kendaraan bermotor masing-masing dan dilakukan penambahan kunci pengaman ganda serta parkir di garasi atau didalam rumah,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: