BPJN Maksimalkan Penanganan Jembatan Way Laay

BPJN Maksimalkan Penanganan Jembatan Way Laay

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pelaksanaan kegiatan penanganan jembatan Way Laay, di Pekon Laay, Kecamatan Karyapenggawa, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar). hingga kini masih dilaksanakan oleh Badan Pelaksana Jalan Nasional melalui Satker Wilayah II PPK 2.3 ruas Padang Tambak, Simpang Gunungkemala-Perbatasan Bengkulu.

Pejabat Pembuat Komitmen 2.3, Joko Wisargo, S.T, M.T., melalui Koordinator Pelaksana Teknik. Rusmadi Gani, S.T, M.T., mengatakan kini pelaksanaan kegiatan di jembatan Way Laay itu masih lanjutan dari kegiatan pada tahun 2022 lalu.

“Pelaksanaan kegiatan penanganan jembatan Way Laay masih dilaksanakan hingga sekarang. Kegiatan penanganan jembatan itu memang memakan waktu karena merupakan penanganan darurat akibat bencana alam,” kata dia.

Dijelaskannya, dalam penanganan yang dilaksanakan, tidak lagi penanganan sementara, melainkan sudah dilakukan penanganan permanen. Sehingga jembatan Way Laay itu lebih aman saat aliran Way Laay kembali mengalami banjir bandang.

BACA JUGA:Camat Airhitam Apresiasi Membeludaknya Peserta Musrenbang Pekon Sumberalam

“Penanganan yang dilakukan seperti pemasangan buis beton pada sekeliling pondasi jembatan serta dilakukan pengecoran beton pada lantai jembatan,” jelasnya.

Menurutnya, jembatan Way Laay itu merupakan ruas jalan nasional, sehingga penanganan permanen harus langsung dilaksanakan agar jalan putus di jembatan Way Laay itu tidak terulang lagi.

“Jembatan di Jembatan Way Laay itu sudah dua kali putus pada tahun 2022 lalu karena bagian bawah jembatan tergerus aliran sungai. Akibatnya kemacetan dari dua arah tidak bisa terhindarkan,” terangnya.

BACA JUGA:2023, Pemprov Lampung Alokasikan APBD Rp90,40 Miliar untuk Gaji Tenaga Honorer

Ditambahkannya, dengan penanganan permanen yang langsung dilakukan itu, pihaknya berharap ruas jalan lintas barat itu tidak lagi terganggu meski aliran Way Laay mengalami banjir bandang.

“Kita berharap penanganan jembatan itu lebih maksimal, sehingga badan jalan tetap aman dan kendaraan bisa melintas dengan normal serta tidak ada lagi kemacetan,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: