DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

DPP PJS Tugaskan Dua Pengacara Dampingi Sri Vanda Waraga

--

GORONTALO, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pemerhati Jurnalis Siber (PJS) menugaskan dua pengacara dampingi kasus yang mendera Sri Vanda Waraga, wartawati deteksinews.com yang juga Bendahara DPC PJS Pohuwato.

Surat tugas dengan No.01/DPP-PJS/ST/I/2023 ditandatangani Ketua Umum DPP PJS Mahmud Marhaba dan Sekjen Taswin Hasbulah tersebut dikirimkan ke DPD PJS Provinsi Gorontalo, Senin (9/1/2023).

Surat DPP PJS tersebut menugaskan Adv Asmanidar, SH Ketua DPP Divisi Hukum Dan Advokasi Jurnalis dan Adv Ismail Abas, SHI, Wasekjen DPP PJS Divisi Hukum dan Advokasi Jurnalis.

Keduanya ditugaskan melakukan pendampingan hukum kepada Sri Vanda Waraga Bendahara DPC PJS Kabupaten Pohuwato Provinsi Gorontalo.

BACA JUGA:4 Pekon di Airhitam Terima Dana Alokasi Kinerja, Sumberalam Hattrick

Mahmud kepada Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo Muzamil Hasan mengatakan jika PJS siap pasang badan untuk melakukan advokasi kepada wartawan yang merupakan anggota PJS. 

"Ini tugas utama PJS selain tugas pokok lainnya yakni pendidikan dan pelatihan kepada anggota PJS," kata Mahmud melalui sambungan telepon.

Hal ini dibenarkan Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo, Muzamil Hasan.

"Benar, surat tugasnya sudah saya terima dan baca, serta sudah disampaikan ke Dewan Pembina dan pengurus DPC PJS Pohuwato," terang Muzamil Hasan.

BACA JUGA:Bawaslu Pesbar Segera Bentuk PKD Pemilu 2024

Ditambahkan mantan wartawan LKBN ANTARA tersebut, perihal pendampingan hukum terhadap anggota PJS  akan dilaporkan kepada Dewan Pembina DPP PJS Saipul Mbuinga dan Dewan Pakar DPP PJS Nasir Giasi.

Disinggung apa yang mendera anggotanya, Om Muza sapaan akrab  penanggung jawab media online deteksinews.id tersebut, meminta menghubungi penasehat hukum yang telah ditunjuk oleh DPP PJS.

"Untuk itu tolong konfirmasi ke pak Ismail Abas selaku penasehat hukum yang telah diberikan kuasa," ungkapnya.

Ditambahkan Muzamil Hasan, surat tugas kepada kedua advokat tersebut, tembusannya disampaikan kepada Kapolri Cq. Kadiv Humas Mabes Polri, Kapolda Gorontalo, Ketua Dewan Pembina DPP PJS Irjen Pol (P) Dr. Drs. Hi. Anton Charliyan, Ketua Dewan Pakar DPP PJS Troy Pomalingo, MA., Ketua DPD PJS Provinsi Gorontalo dan Ketua DPC PJS Kabupaten Pohuwato.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: