Polres Lampura Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren

Polres Lampura Selidiki Kasus Dugaan Pencabulan di Pondok Pesantren

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan seorang pengasuh pondok pesantren--

LAMPURA, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan pengasuh pondok pesantren terjadi Kabupaten Lampung Utara (Lampura).

Seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Sungkai Utara dilaporkan ke polisi karena diduga telah mencabuli anak dibawah umur.

Polres Lampura kini melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut dan tengah melacak keberadaan pelaku yang diketahui berinisial AH.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres Lampura, AKBP Kurniawan Ismail, mengatakan, penyidik dari unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lampura saat ini tengah mendalami kasus dugaan pencabulan tersebut.

BACA JUGA:Dikeluhkan, Satker PJN : Lubang Jalan Akan Segera Ditutup

Pihaknya membenarkan bahwa korban dengan didampingi orang tuanya telah datang ke Mapolres, guna melaporkan dugaan pencabulan tersebut, pada Jumat malam (6/1/2023) lalu.

"Sejauh ini pelapornya/korban yang datang ke Mapolres Lampura ada satu orang dan sedang di arahkan untuk dilakukan visum yang juga nanti akan didampingi oleh personil unit PPA," kata Eko, Minggu 8 Januari 2023.

"Penjelasan terkait kornologis dan lain-lain, nanti kita sampaikan setelah kita ketahui hasil pemeriksaan dari korban maupun saksi-saksi," imbuhnya.

Menurutny, terduga pelaku AH, warga Desa Negara Bumi Kecamatan Sungkai Tengah, kini keberadaannya masih dalam penyelidikan karena yang bersangkutan tidak berada ditempat.

BACA JUGA:Besok, 1.013 Peserta Ikuti Tes Tertulis Calon PPS di Pesisir Barat

"Jadi pelakunya memang sudah tidak berada di tempat. Kasus ini masih dalam penyelidikan dan meminta keterangan saksi-saksi," kata dia.

Ia juga menegaskan, telah membentuk tim khusus guna melacak dan mengejar terduga pelaku pencabulan anak di salah satu ponpes berada di wilayah itu.

"Setelah menerima laporan, kita udah membentuk tim guna untuk melacak dan mengejar terduga pelaku cabul anak di bawah umur itu. Secepatnya kita angkat tangkap. Mohon doanya agar kasus ini dapat cepat kita ungkap," tutup AKP Eko (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: