Dua Jaksa Kejari Pringsewu Dikabarkan Terjaring OTT, Ini Penjelasan Kejati Lampung

Dua Jaksa Kejari Pringsewu Dikabarkan Terjaring OTT, Ini Penjelasan Kejati Lampung

-Foto Anca/Radarlampung.co.id-

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Beredar kabar tentang dua oknum pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kedua oknum pejabat tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Pengawasan Kejati Lampung.

Menanggapi kabar tersebut, Kasipenkum Kejati Lampung I Made Agus Putra membenarkan bahwa ada dua oknum pejabat Kejari Pringsewu yang diperiksa.

Namun Made membantah kabar kedua oknum pejabat tersebut terjaring OTT.

BACA JUGA:PJS Bersama KBO Babel Kembali Salurkan Sedekah Beras Kepada Guru-guru Ngaji

"Tidak ada namanya OTT seperti kabar yang beredar," ungkap Made saat konferensi pers di Kejati Lampung.

"Memang ada pemeriksaan yang dilakukan di internal kami dalam hal ini bidang pengawasan, terkait adanya oknum jaksa yang menyalahgunakan kewenangannya sehingga kita panggil untuk pemeriksaan internal," sambungnya. 

Ditanya tentang siapa saja oknum jaksa yang diperiksa, Made belum mau menjelaskan secara gamblang.

"Iya benar yang diperiksa dari Pringsewu dan kebetulan kemarin itu ada giat PAM SDO, tapi terkait dengan kasus ini atau bukan saya belum tahu," ungkap Made.

BACA JUGA:Tiga Rumdis Kejari Lampura Dibobol Maling, Satu Diantaranya Rumah Kasi Pidsus

"Begitu juga dengan oknum yang diperiksa siapa saya belum tahu, sebab saat ini masih proses pemeriksaan," sambung Made.

Ditambahkan Made, pemeriksaan oknum jaksa tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat kepada Kejati Lampung.

"Informasi dari masyarakat yang masuk ke pimpinan Kejati Lampung kemudian ditindaklanjuti Bidang Pengawasan, begitu hasilnya keluar dari bidang pengawasan baru ada tindakan dari pimpinan," imbuhnya.

Made juga menyebut, oknum yang diperiksa bidang pengawasan lebih dari satu orang. Tapi dia tidak menyebut secara rinci.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: