Rutan Krui Musnahkan Barang Hasil Razia Selama Dua Bulan

Rutan Krui Musnahkan Barang Hasil Razia Selama Dua Bulan

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Krui, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melaksanakan kegiatan pemusnahan barang hasil sitaan razia di dalam kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk periode November-Desember tahun 2022, di lapangan Rutan Krui, Sabtu (31/12/2022).

Kepala Rutan Kelas IIB Krui, M.Hendra Ibmansyah, S.H, M.H., mengatakan dalam pemusnahan barang hasil razia di dalam kamar hunian WBP ini juga diikuti oleh pejabat struktural Rutan Krui. 

Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban (Kamtib) di dalam Rutan Kelas IIB Krui ini.

"Kita berharap dengan dilakukannya pemusnahan barang hasil razia ini Rutan Krui dapat terhindar dari gangguan Kamtib," kata Hendra.

BACA JUGA:20 Pekon Belum Penuhi Jumlah Pendaftar, KPU Pesbar Buka Perpanjangan Pendaftaran PPS

Lanjutnya, untuk barang hasil razia yang dimusnahkan itu seperti Handphone dan sebagainya. Kegiatan yang dilaksanakan ini juga sebagai upaya agar Rutan Krui tetap aman dan kondusif. 

Selain itu diharapkan dapat menjadi perhatian bagi WBP untuk tetap mematuhi aturan yang ada di dalam Rutan Krui. Kedepan, tentu kegiatan razia di dalam kamar hunian WBP Rutan Krui ini tetap akan dilaksanakan secara rutin.

"Dalam pelaksanaan pemusnahan barang hasil razia ini berlangsung kondusif, dan kita juga telah menyampaikan ke kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Lampung terkait pemusnahan barang hasil razia tersebut," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: