Arinal Serahkan 410 SK PNS kepada CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung

Arinal Serahkan 410 SK PNS kepada CPNS di Lingkungan Pemprov Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi serahkan 410 SK Pegawai Negeri Sipil (PNS) kepada CPNS di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Jumat (30/12). 

SK tersebut berdasarkan Petikan Keputusan Gubernur Lampung nomor 821.13/606/VI.04/2022 tentang pengangkatan CPNS ke PNS dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. 

PNS yang diberikan SK pada kesempatan tersebut terbagi menjadi Tenaga Guru 170 orang, Tenaga Kesehatan 41 orang dan Tenaga Teknis 199 orang. 

Gubernur Arinal mengucapkan selamat kepada Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) yang telah menerima SK Pegawai Negeri Sipil. 

BACA JUGA:Warga Manggarai Gotong Royong Rawat Bangunan Jalan

"Momentum ini, tentu menjadi kebahagiaan dan kebanggaan tersendiri bagi saudara sekalian, karena hari ini adalah muara sekaligus garis start yang ditunggu-tunggu setelah melalui berbagai proses panjang," ungkapnya. 

Lanjutnya, Pegawai Negeri Sipil dituntut untuk mampu melaksanakan amanah sebagai Aparatur Negara, Aparatur Pemerintahan dan abdi masyarakat. 

Gubernur Arinal berpesan kepada para PNS baru untuk segera mempelajari peraturan-peraturan dan regulasi terkait PNS serta peraturan yang berhubungan dengan bidang tugas. 

"Mengingat PNS adalah pelaksana kebijakan publik dan pelayan masyarakat, maka wajib hukumnya untuk memahami tugas pokok dan fungsi sesuai dengan jabatan masing-masing," jelasnya. 

BACA JUGA:Camat Nowo Apresiasi Suksesnya Liga Futsal Peratin Cup l Karangaagung

Ia juga berpesan untuk melakukan kerjasama dan koordinasi yang  baik dengan pihak terkait, stakeholder atau tim  yang menjadi partner kerja untuk memperlancar dan mensukseskan visi dan misi Rakyat Lampung Berjaya. 

"Jangan malu bertanya kepada para senior. Amati  dan  pelajari  sistem  kerja  yang  berlaku,  serta  berbagai  cara penyelesaian pekerjaan yang efektif dan efisien," pungkasnya. 

Plt. Kepala  Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung Meiry Harika Sari mengatakan BKS Provinsi Lampung terus mengupayakan pelaksanaan dan pemanfaatan data yang ada pada SAPK dan penggunaan CAT dalam seleksi penerimaan ASN. 

Atas upaya tersebut, Meiry mengatakan Pemerintah Provinsi Lampung meraih BKN AWARD 2022 peringkat 1 kategori Penerapan Pemanfaatan Data-Sistem Informasi CAT. 

BACA JUGA:Jumat Curhat Polres Pringsewu, Warga Keluhkan Maraknya Peredaran Miras

"Penghargaan tersebut diberikan bagi instansi pemerintah yang dinilai telah berhasil melaksanakan penyelenggaraan manajemen ASN di lingkupnya masing-masing mulai dari aspek pengadaan, proses bisnis kepegawaian, manajemen kinerja, penerapam norma standar prosedur dan kriteria, sampai dengan pemanfaatan layanan digital ASN," pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: