Pesbar Dapat 1.148 Kuota Untuk CPPPK Kemenag

Pesbar Dapat 1.148 Kuota Untuk CPPPK Kemenag

Ilustrasi PPPK--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mendapat 1.148 kuota untuk seleksi Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) di lingkungan Kemenag RI tahun 2022. 

Jumlah kuota itu hanya untuk formasi pelamar eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks-THK II) dan Non ASN Kemenag. Sedangkan, untuk pelamar kategori lainnya (umum) tidak mendapat formasi.

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., melalui Kasubbag Tata Usaha, Drs.Nursaad, M.M., mengatakan, berdasarkan informasi dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi Lampung, Kabupaten Pesbar hanya mendapat 1.148 kuota untuk dua formasi CPPPK Kemenag Tahun 2022. 

Dari jumlah itu dengan rincian yakni formasi Eks-THK II tahun 2021 sebanyak 21 orang, dan formasi tenaga Non ASN berjumlah 1.127 orang.

BACA JUGA:Cabjari Krui Tangani Satu Perkara Korupsi dan 53 Pidum di 2022

“Sedangkan, untuk formasi lainnya di Kabupaten Pesbar tidak ada. Meski begitu, kita berharap semua kuota dari dua formasi itu bisa maksimal, walau tidak ada pelamar formasi lain atau pelamar umum,” katanya.

Dijelaskannya, dengan telah mendapatkannya kuota kebutuhan CPPPK Kemenag di Kabupaten Pesbar ini juga mudah-mudahan kebutuhan tenaga pegawai di lingkungan Kemenag Pesbar ini dapat terpenuhi. 

Mengingat sampai saat ini pegawai dilingkungan Kemenag Pesbar ini masih sangat kekurangan. Karena itu penambahan adanya pegawai terutama ASN maupun PPPK tersebut sangat diharapkan.

“Kita berharap kedepan jika ada penambahan pegawai dilingkungan Kemenag Pesbar ini, mudah-mudahan bisa lebih memaksimalkan kinerja dan pelayanan terhadap masyarakat,” jelasnya.

BACA JUGA:Inspektorat Pesbar Lacak Alamat Rekanan Proyek Bermasalah

Ditambahkannya, seperti diketahui bahwa dalam seleksi CPPPK di lingkungan Kemenag RI tahun 2022 itu berdasarkan pengumuman No.P-6072/SJ/B.II.2/KP.00.1/12/2022 tentang pelaksanaan seleksi CPPPK Kemenag RI Tahun Anggaran 2022. 

Karena itu, bagi masyarakat yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPPPK Kemenag RI tahun 2022, atau sesuai dengan formasi yang ada itu dapat langsung mendaftarkan diri secara online.

“Calon pelamar bisa mengunggah dokumen yang dipersyaratkan sesuai jadwal dan ketentuan di laman resmi https://sscasn.bkn.go.id, yang dilaksanakan sejak 21 Desember 2022 lalu, hingga 6 Januari 2023 mendatang,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: