Pekon Lintik Bahas Penyusunan RPJM Pekon Tahun 2022-2028

Pekon Lintik Bahas Penyusunan RPJM Pekon Tahun 2022-2028

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintahan Pekon Lintik Kecamatan Krui Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar kegiatan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Pekon Lintik tahun 2022-2028.

Dalam kegiatan tersebut turut dibagikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) tahun 2022 untuk tahap akhir yang dipusatkan di Balai Pekon setempat, Kamis (22/12).

Hadir dalam kesempatan itu, Sekcam Krui Selatan, Widodo, Peratin Lintik Azwar, Lembaga Himpun Pekon (LHP), Uspika Kecamatan Krui Selatan, Pendamping Desa, perwakilan masyarakat dan pihak terkait lainnya.

Dalam kesempatan itu, Peratin Lintik Azwar, mengatakan, penyusunan RPJM Pekon itu merupakan rencana untuk jangka waktu enam tahun kedepan atau selama kepemimpinan peratin, karena di Pekon Lintik telah melaksanakan pemilihan peratin (Pilratin) tahun 2022 sama seperti beberapa Pekon lainnya.

BACA JUGA:Jelang Nataru, Rutan Krui Geledah Kamar Hunian WBP

“Sehingga, harus dilaksanakan kembali penyusunan RPJM Pekon untuk enam tahun kedepan. Seperti yang dilaksanakan sekarang di Pekon Lintik ini,” katanya.

Karena itu, kata dia, dalam musyawarah penyusunan RPJM Pekon ini pihaknya juga berharap adanya masukan, saran, maupun usulan dari masyarakat. 

Sehingga RPJM Pekon yang akan disusun nanti benar-benar maksimal, dengan harapan terus berdampak pada masyarakat maupun kemajuan Pekon Lintik ini. 

Karena RPJM Pekon ini juga sebagai acuan untuk penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Pekon setiap tahunnya.

BACA JUGA:Pemkab Lambar Ikuti Penilaian Tahap III Penghargaan KUR Tahun 2022

“Untuk penyusunan RKP Pekon itu merupakan kerangka rencana kegiatan di tahun berikutnya, artinya untuk rencana kerja selama satu tahun. Karena itu RKP tetap mengacu pada RPJM Pekon,” jelasnya.

Ditambahkannya, dalam kegiatan ini juga sekaligus penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (DD) untuk tahap akhir yakni Oktober, November dan Desember 2022. 

Dengan besaran BLT selama tiga bulan yang diserahkan kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) itu sebesar Rp900 ribu.

“Tentu diharapkan KPM yang telah menerima BLT-DD tersebut dapat memanfaatkannya dengan baik dan maksimal, sesuai dengan kebutuhan KPM tersebut. Karena itu, dengan adanya BLT-DD itu mudah-mudahan dapat meringankan beban KPM untuk kebutuhan sehari-hari,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: