Warga Pesisir Barat Bisa Pinjam Pakai Randis Bupati

Warga Pesisir Barat Bisa Pinjam Pakai Randis Bupati

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Masyarakat Kabupaten Pesisir Barta (Pesbar) yang membutuhkan kendaraan untuk kepentingan tertentu, khususnya acara adat atau acara pernikahan, itu bisa melakukan pinjam pakai kendaraan dinas (randis) Bupati Pesbar.

Bupati Pesbar, Dr. drs. Hi, Agus Istiqlal, S.H, M.H., mengaku sebelumnya randis yang digunakannya itu pernah dipinjam pakai oleh masyarakat yang membutuhkan seperti untuk mengantar calon pengantin pada acara pernikahan, atau kegiatan adat. 

Karena itu, jika kini ada warga yang kembali membutuhkan, maka bisa meminjam pakai randis tersebut.

“Saya tidak keberatan kalau ada warga yang meminjam kendaraan dinas untuk kepentingan tertentu seperti untuk acara adat atau untuk transportasi pernikahan,” kata Agus Istiqlal, Rabu (21/12).

BACA JUGA:Soal 44 Peratin Yang Diduga Rugikan Negara, Cabjari Krui Tunggu Penyerahan Hasil Audit Inspektorat

Menurutnya, randis Bupati itu dibeli dari uang rakyat, dan yang meminjam juga rakyat, kenapa jadi masalah?. 

Namun, untuk peminjaman randis itu harus menggunakan surat sebagai bentuk pertanggungjawaban. 

Artinya, masyarakat yang akan meminjam tetap harus melalui prosedur. Karena randis itu merupakan aset Negara.

“Peminjaman randis untuk masyarakat yang membutuhkan ini juga merupakan salah satu bentuk dan bagian dari pelayanan terhadap masyarakat dan diharapkan bisa bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:Berkas Perkara AJ Belum Tuntas, Penyidik Lakukan Pemeriksaan Terhadap 25 Saksi

Sementara itu, Kadiskominfotik Kabupaten Pesbar, Suryadi, S.Ip., M.M., mengatakan, sebelumnya untuk peminjaman randis bupati Pesbar itu sempat terhenti pada masa Penjabat (Pj) Bupati Pesbar, tapi kini pinjam pakai randis bupati itu kembali diperbolehkan.

Karena itu, bagi masyarakat yang ingin pinjam pakai mobil dinas Bupati tersebut cukup membuat surat permohonan yang ditujukan kepada Bupati Pesbar melalui Bagian Umum Setdakab setempat.

“Nanti surat permohonan itu langsung diproses serta dipinjamkan berikut sopir dan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) randis itu. Kita juga berharap randis yang dipinjam pakai itu dijaga dengan baik,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: