KPU Way Kanan Ikuti Rakor Rekapitulasi Rancangan Dapil se-Provinsi Lampung

KPU Way Kanan Ikuti Rakor Rekapitulasi Rancangan Dapil se-Provinsi Lampung

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.IDKPU Way Kanan mengikuti Rapat Koordinasi Pencermatan dan Rekapitulasi Rancangan Dapil se-Provinsi Lampung di Hotel Emersia mulai Selasa-Rabu, (20-21 Desember 2022). 

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan hadir didampingi Anggota KPU Nofrisyah Harianto, Doan Endedi, Tri Sudarto, I Gede Klipz Darmaja, Sekretaris Arifin dan Staf Teknis Hasta Setiawan. 

Ketua KPU Provinsi Lampung Erwan Bustami mengatakan bahwa dalam penyusunan daerah pemilihan mempedomani 7 prinsip penataan dapil yaitu kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proporsional, proporsionalitas, integralitas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan. 

Erwan Bustami menambahkan bahwa daerah pemilihan merupakan area kompetisi bagi peserta pemilu. 

BACA JUGA:Dipimpin Camat, Pekon Gedungsurian Laksanakan Musrenbangdes

Oleh karenanya penting bagi KPU untuk mendengar masukan dari berbagai pihak terutama peserta pemilu yang disampaikan dalam uji publik. 

Sebelumnya KPU Way kanan juga telah melakukan sosialisasi Peraturan KPU No.7/2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum, Sosialisasi juga dihadiri oleh Anggota KPU Provinsi Lampung Agus Riyanto, Bawaslu, Dukcapil, Kesbangpol, Lapas, Kejari, Polres, Kemenag, Ormas, OKP dan partai politik. 

Sosialisasi itu, menurut Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Peraturan KPU No.7/2022 dimana substansinya sangat penting dan krusial dalam tahapan Pemilu 2024.

Dimana KPU Way Kanan memproyeksikan 1.670 TPS yang didalamnya termasuk ploting 4 TPS khusus untuk di LAPAS dan Perusahaan PT. PSMI  pada pelaksanaan Pemilu mendatang.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: