Dipimpin Camat, Pekon Gedungsurian Laksanakan Musrenbangdes

Dipimpin Camat, Pekon Gedungsurian Laksanakan Musrenbangdes

--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menjelang berakhirnya Tahun Anggaran 2022, pemerintah Pekon Gedungsurian, Kabupaten Lampung Barat melaksanakan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) tingkat pekon usulan Tahun 2023, realisasi pembangunan 2024, Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten, Provinsi, Nasional dan Dana Desa (DD). 

Pada musrenbang pekon yang dilaksanakan di GSG pekon tersebut dipimpin langsung Camat Baru Tati Sulastri, S.Sos., M.M., bersama petugas lain seperti Pendamping Selamat Putra, S.E., dan seluruh unsur berkompeten tingkat pekon. 

Dalam sambutannya, Tati Sulastri, terlebih dahulu memperkenalkan diri kepada seluruh peserta khususnya komponen warga Pekon Gedungsurian sebagai camat baru di kecamatan itu.

Pihaknya juga mengapresiasi kehadiran peserta yang datang dari masing-masing pemangku, baik dari kalangan aparatur,maupun unsur masyarakat.

BACA JUGA:Stok Blangko e-KTP Kosong, Ini Solusi Disdukcapil Lambar

Tati menyampaikan secara umum Musrenbang Pekon adalah pembahasan dan penyepakatan Rancangan Kerja Pemerintah (RKP) Pekon Tahun 2023 dan penyepakatan daftar prioritas usulan kegiatan pembangunan pekon tahun berikutnya yang akan diusulkan melalui Musrenbang Kecamatan Tahun 2023.

"Musrembang pekon adalah forum musyawarah perencanaan pembangunan pekon yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas, mengkaji, menentukan dan menyepakati Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Pekon) tahun anggaran yang direncanakan dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) yang ada di pekon," imbuhnya. 

Lanjutnya Dalam musrembang pekon seluruh masyarakatmendapatkan ruang untuk menyampaikan aspirasi dan mengusulkan kegiatan yang sesuai dengan kebutuhannya. Inilah yang disebut dengan musyawarah desa yang ideal. 

Sementara Peratin Boimin menyebutkan dalam musrenbangdes tersebut, dari masing-masing pemangku telah mengusung skala prioritas pembangunan dan tingkat pekon akan kembali di godok untuk kembali menentukan usulan yang paling mendesak untuk menjadi dasar musrenbang kecamatan.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: