Selama Desember 2022, Polres Lamtim Amankan 18 Tersangka Kriminal

Selama Desember 2022, Polres Lamtim Amankan 18 Tersangka Kriminal

--

LAMTIM, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Selama Desember 2022 Polres Lampung Timur dan jajaran mengungkap 15 tindak pidana.

Itu disampaikan Kapolres Lamtim AKBP Zaky Alkazar Nasution saat ekspose ungkap kasus tindak kejahatan yang terjadi selama 1 bulan, Selasa 20 Desember 2022.

Menurutnya, dari 15 kasus yang terungkap itu, Polres Lamtim berhasil mengamankan 18 tersangka.

Rinciannya, 2 kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dengan 2 tersangka, 5 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan 5 tersangka, 5 kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan 8 tersangka, 1 kasus pencurian biasa dengan 1 tersangka, 1 kasus penganiayaan berat (anirat) dengan 1 tersangka dan 1 kasus narkoba dengan 1 tersangka.

BACA JUGA:Pemkab Pringsewu Beri 50 Unit Bantuan Bedah Rumah di 2 Kecamatan

Berikut para tersangka turut diamankan barang bukti berupa 1 unit truk, 9 sepeda motor, 3 bilah senjata tajam, 1 set kunci leter T, 2 unit telepon genggam dan 1 sepeda dayung.

Kemudian, 1 pucuk senjata api jenis pistol mainan, 1 pucuk senapan angin merek predator, 1 buah tas, 1 buah gembok, 1 unit dinamo dan 9 kunci pas. Kemudian, narkotika jenis sabu-sabu seberat 19,8 gram.

"Para tersangka dan barang bukti diamankan di Polres dan Polsek guna pengembangan penyidikan lebih lanjut," jelas AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Wakapolres Kompol Sugandi Satria Nugraha, Kasat Narkoba Iptu Holili, KBO Reskrim Ipda Hendrikus dan KBO Unit Narkoba Ipda Wely Santana.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: