Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Pencurian Mobil Pick UP

Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Pencurian Mobil Pick UP

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan terduga DPO pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) ranmor roda empat jenis pick up di Dusun Sumber Bakti Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

Tersangka berinisial IF alias Gajah (42) berdomisili di Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menjelaskan, pencurian terjadi pada hari Kamis, 05 Agustus 2021 pukul 17:00 WIB.

Saat itu, korban Tumpuk Prio Susanto baru saja pulang ke rumahnya di Dusun Sumber Bakti Kampung Bumi Baru Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan.

BACA JUGA:KPU Pesbar Buka Pendaftaran Calon PPS Pemilu 2024

Selanjutnya, ia memarkirkan mobil jenis pick up merk Mitsubishi warna putih NO.POL : BE 9297 WB NOKA di belakang rumah dengan kondisi kunci kontak masih menempel di mobil, lalu korban masuk ke dalam rumah dan tidur.

Selanjutnya pada pukul 22:45 WIB datang saksi Pur bersama beberapa orang yang melaksanakan ronda ke rumah korban.

Saksi memanggil dan membangunkan korban, untuk memastikan kendaraan mobil pick up yang keluar barusan itu milik korban atau bukan, mendengar hal tersebut korban langsung bangun.

Saksi Pur memberitahukan bahwa ia barusan dapat info kalau mobil korban mengalami kecelakaan di Jangkung, ia ingin memastikan bahwa korban atau orang lain yang membawa mobil tersebut.

BACA JUGA:44 Peratin di Pesbar Diduga Rugikan Negara Hingga Rp11,5 Miliar

Dugaan saksi benar setelah korban bersama Pur mengecek ke Jangkung disana ternyata benar bahwa mobil korban telah mengalami kecelakaan.

Setelah itu korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blambangan Umpu, untuk ditindak lanjuti.

Selanjutnya, pada Jumat, 16 Desember 2022 pukul 21:30 WIB Tekab 308 Presisi Polsek Blambangan Umpu yang dibackup Satreskrim Polres Way Kanan berhasil mengamankan tersangka di Kampung Say Umpu Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

Kemudian pelaku dibawa menuju Polres Way Kanan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: