Begini Permainan Dana Hibah APBD Jatim

Begini Permainan Dana Hibah APBD Jatim

PETUGAS KPK menunjukkan barang bukti berupa uang pecahan dolar Singapura dan dola Amerika Serikat hasil OTT terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak, Jumat 16 Desember 2022 dini hari.-SCREENSHOT YOUTUBE KPK---

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dana hibah atau biasa disebut dana jaring aspirasi masyarakat (Jasmas) DPRD Jawa Timur (Jatim) diduga bocor 30%.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun telah mengamankan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak dan tiga orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam, 14 Desember 2022.

Sahat dan staf ahlinya Rusdi (RS), ditangkap di gedung DPRD Jatim di Jalan Indrapura, Surabaya. Lalu, Abdul Hamid (AH) dan Ilham Wahyudi (IW) ditangkap di Sampang.

KPK berjanji menelusuri aliran dana hibah APBD Jatim yang nilainya mencapai Rp 7,8 triliun tersebut.

BACA JUGA:Radikal Shofa

Deputi Penindakan KPK Karyoto mengatakan, pihaknya akan membongkar jaringan korupsi dana hibah tersebut. 

"Kalau dari case ini (Sahat Tua Simanjuntak, Red) diduga bocor 30%," kata Karyoto saat konferensi pers di Gedung KPK dini hari tadi. 

Sementara Komisioner KPK Johanis Tanak mengatakan, Sahat sebagai pimpinan DPRD Jatim memiliki akses untuk mengurus pengusulan penyaluran dana hibah.

Ia meminta AH, mantan kades Desa Jelgung, untuk mencarikan penerima dana hibah. 

BACA JUGA:Wagub dan Sekdaprov Lampung Lantik dan Ambil Sumpah Jabatan Pejabat Eselon II

"Dengan komitmen, Sahat mendapat fee 20% dari dana hibah yang cair. Sedangkan AH, yang bertindak sebagai koordinator kelompok masyarakat, mendapat jatah 10%," kata Johanis. 

Praktik itu terjadi sejak APBD 2020 dan 2021. Pada 2021, dana hibah yang diuruskan Sahat mencapai Rp 40 miliar. Pada 2022, nilainya juga sama, Rp 40 miliar. 

Menjelang 2023, Sahat meminta AH membayar ijon Rp 2 miliar agar pada 2023 kembali bisa mendapat dana hibah. 

AH pun menarik uang dari sebuah bank di Sampang senilai Rp 1 miliar. Uang itu kemudian dibawa IW, anak buah AH, untuk diserahkan kepada RS, staf ahli Sahat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: