Guru Madrasah di Pesbar Nantikan Seleksi PPPK
Ilustrasi PPPK--
PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Hingga kini Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) belum membuka seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi guru Madrasah, padahal kebijakan itu dinantikan para guru Madrasah di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).
Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mendampingi kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pesbar, Hi. Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M., mengatakan, hingga kini kantor Kemenag setempat masih menunggu informasi dari Kemenag RI mengenai pembukaan seleksi PPPK untuk guru madrasah itu.
“Kita berharap kedepan seleksi PPPK formasi guru madrasah itu bisa segera dibuka oleh Kemenag RI. Terlebih untuk guru madrasah Non Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pesbar ini jumlah cukup banyak,” katanya, Jumat (16/12).
Dijelaskannyanya, seperti diketahui jumlah guru madrasah di Kabupaten Pesbar baik PNS dan Non PNS totalnya mencapai 739 orang.
BACA JUGA:Penyelesaian BLT-DD Pekon Waypetai Pembagian Sekaligus Tiga Bulan
Dari jumlah itu baru ada 185 orang guru berstatus PNS, sedangkan sisanya 554 orang guru masih berstatus Non PNS.
Seluruh guru madrasah itu mengajar di tingkat Raudhatul Athfal (RA) 24 guru terdiri dari satu PNS dan 23 Non PNS.
“Kemudian, di tingkat Madrasah Ibtidaiyah (MI) 128 guru, terdiri 18 PNS dan 110 Non PNS, serta guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) 208 guru yang terdiri dari dua PNS dan 206 Non PNS,” jelasnya.
Lalu, di tingkat Madrasah Aliyah (MA) terdapat 103 orang, yang terdiri dari 38 PNS dan 65 Non PNS.
BACA JUGA:2023, Pemkab Lambar Siapkan Anggaran Pemeliharaan Rumah Adat dan Tradisional
Selain itu, ada guru madrasah yang mengajar di tingkat Pondok Pesantren berjumlah 51 guru dan seluruhnya adalah guru Non PNS, serta guru Pendidikan Agama Islam (PAI) berjumlah 225 guru, terdiri dari 126 guru PNS dan 99 guru yang berstatus Non PNS.
“Dengan masih banyaknya guru yang berstatus Non PNS di Kabupaten Pesbar ini sangat diharapkan ada pembukaan seleksi PPPK formasi guru madrasah, karena dengan adanya PPPK itu akan berdampak pada kesejahteraan guru madrasah di Kabupaten Pesbar ini,” pungkasnya.*
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: