Arinal Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Perusahaan di Lampung

Arinal Serahkan Penghargaan Siddhakarya kepada Perusahaan di Lampung

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Dinas Tenaga Kerja memberikan Penghargaan Produktivitas Siddhakarya Provinsi Lampung Tahun 2022, di Mahan Agung, Rabu (14/12) 

Penghargaan Siddhakarya merupakan bentuk penghargaan pemerintah kepada perusahaan yang berhasil mempertahankan bahkan mampu meningkatkan produktivitasnya selama 3 tahun terakhir berturut-turut, yaitu tahun 2019, 2020 dan 2021.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Arinal Djunaidi didampingi Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI bidang Hubungan Antar Lembaga serta Kepala Dinas Tenaga Kerja menyerahkan Penghargaan Siddhakarya kepada 9 perusahaan dengan rincian, 6 perusahaan dengan kategori unggul diantaranya PT Sugar Labinta, PT Converta Mitra Abadi, CV Restu Bunda, LPK Farafi, Kakanova Cake and Cookies, dan PT Rafins Snack Indonesia serta kepada 3 perusahaan dengan kategori berkembang diantaranya Telaga Rizky, Elfira Collection dan LPK House of Learning Rhino.

Gubernur Arinal juga memberikan Pin Penghargaan Pembina Produktivitas bagi Bupati/Walikota yang perusahaannya memperoleh kategori unggul, diantaranya kepada Bupati Lampung Selatan, Walikota Bandar Lampung, Walikota Metro, Bupati Lampung Tengah dan Bupati Pringsewu.

BACA JUGA:Sekcam Airhitam Buka Jebol PM Adminduk di Pekon Sumberalam

Gubernur Arinal Djunaidi dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari pemerintah dalam rangka mendorong perusahaan kecil, menengah maupun besar untuk berlomba-lomba meningkatkan produktivitasnya. 

Produktivitas ini merupakan indikator penting dalam aktivitas ekonomi yang merupakan tenaga penggerak paling ampuh bagi pertumbuhan ekonomi suatu negara dan pertumbuhan usaha pada tingkat perusahaan. 

Gubernur Arinal juga mengucapkan selamat kepada para penerima Penghargaan Siddhakarya, sekaligus berharap agar perusahaan yang menerima Penghargaan Siddhakarya semakin berkembang dan mampu memotivasi perusahaan lain untuk terus berkarya di tengah berbagai tantangan.

"Saya minta agar perusahaan Bapak Ibu dapat terus meningkatkan level produktivitas dan standar yang lebih tinggi di perusahaan masing-masing. Serta berbagi pengalaman dan ilmu dengan perusahaan lain atau siapapun, Insya Allah hal ini akan menjadi amal baik bagi sesama," kata Gubernur. 

BACA JUGA:Rakor Akhir Tahun, Lurah Sekincau Sampaikan Pesan Pakcik

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Agus Nompitu dalam kesempatannya mengatakan bahwa Siddhakarya merupakan bentuk penghargaan dari pemerintah kepada perusahaan yang telah berhasil mempertahankan dan meningkatkan produktivitas selama 3 tahun terakhir berturut-turut yang dinilai dari kinerja tahun 2019, 2020 dan 2021 kepada perusahaan kecil, menengah dan perusahaan besar.

Pemberian penghargaan ini, kata Agus Nompitu, diharapkan menjadi suatu bentuk kepedulian agar standar dan kualitas berlaku dan tetap dipertahankan oleh perusahaan untuk membangun dan mencapai suatu kualifikasi perusahaan yang berbasis dunia.

Sementara itu, Staf Ahli Menteri Ketenagakerjaan RI bidang Hubungan Antar Lembaga, Ruslan Irianto Simbolon menjelaskan bahwa terkait penghargaan atas prestasi peningkatan produktivitas, pemerintah membaginya dalam 2 klaster. 

Keduanya yaitu Siddhakarya yang merupakan penghargaan tertinggi dalam peningkatan kualitas dan produktivitas di tingkat Provinsi serta Paramakarya yang merupakan penghargaan tertinggi dalam peningkatan kualitas dan produktivitas di tingkat Nasional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: