Tahun 2023, Kabupaten Pesisir Barat Miliki MTs Negeri

Tahun 2023, Kabupaten Pesisir Barat Miliki MTs Negeri

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi (Menpan RB) telah menetapkan dan menyetujui pendirian Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) yang disampaikan melalui kantor wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Lampung, dalam rapat bersama Kemenpan RB secara zoom meeting, di Bandar Lampung, Rabu (14/12).

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Pesbar, Hi.Helmi, S.Ag, S.Pd, M.M, melalui Kasi Pendidikan Islam, Ahmad Khotob, S.Ag, M.M., mengatakan dengan telah disetujuinya pendirian MTs Negeri di Kabupaten Pesbar itu, maka pada tahun pelajaran 2023/2024 mendatang, sudah mulai dilaksanakan penerimaan siswa baru.

“Dalam rapat zoom meeting bersama Kemenpan RB itu mengumumkan untuk di Provinsi Lampung ada penambahan enam MTs Negeri, salah satunya di Kabupaten Pesbar yakni pendirian MTs Negeri,” katanya.

Karena, kata dia, di Provinsi Lampung ini hanya Kabupaten Pesbar yang belum memiliki MTs Negeri. 

BACA JUGA:Vaksinasi PMK di Tanggamus Masih Berlanjut

Dengan telah disetujuinya pendirian MTs Negeri itu tentu merupakan kabar baik untuk masyarakat di Kabupaten Pesbar ini untuk menyekolahkan anak-anaknya di MTs Negeri tersebut. 

Saat ini kantor Kemenag Pesbar juga masih menunggu petunjuk teknis dari Kanwil Kemenag Pesbar mengenai tindaklanjutnya.

“Pendirian MTs Negeri di Kabupaten Pesbar ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menpan RB, sehingga nanti kita juga masih menunggu petunjuk dari Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, karena dari Kanwil nanti juga akan menunjuk perangkatnya,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, setelah semua perangkatnya siap, termasuk anggaran untuk MTs Negeri itu, maka dapat ditentukan berapa lokal yang akan disiapkan untuk penerimaan siswa pada tahun pelajaran baru 2023/2024. 

BACA JUGA:PBB Lamtim Tahun 2022 Terealisasi 103 Persen

Karena untuk persiapan lokal MTs Negeri itu kemungkinan akan menggunakan Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang ada di lokasi lahan milik kantor Kemenag Pesbar yang memang di lahan seluas satu hektar yang ada di Pekon Muara Tembulih Kecamatan Ngambur itu akan digunakan untuk pembangunan MTs Negeri.

“Dengan telah disetujuinya pendirian MTs Negeri di Kabupaten Pesbar ini,  kita mengharapkan dukungan dari Pemkab setempat, sehingga kedepan MTs Negeri yang baru berdiri itu bisa berkembang,” pungkasnya.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: