Vaksinasi PMK di Tanggamus Masih Berlanjut

Vaksinasi PMK di Tanggamus Masih Berlanjut

Petugas vaksinator dari Bidang Keswan sedang melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak kerbau.---FOTO DOKUMEN DISBUNNAK TANGGAMUS--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kegiatan vaksinasi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak hingga pertengahan Desember 2022 ini masih terus berlanjut. 

Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan hewan (Keswan) drh Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Kabupaten Tanggamus Dhani Reza Efriansyah pada Rabu 14 Desember 2022 mengatakan, sampai saat ini ribuan hewan ternak telah divaksin PMK. 

Dengan rincian, untuk vaksin tahap 1 sebanyak 6.300 ekor hewan ternak telah divaksin. Sedangkan untuk vaksinasi tahap 2 atau booster sejumlah 6.200 ekor. 

Hingga pertengahan Desember 2022 ini lanjut drh Ari Priyanto kegiatan vaksinasi masih berlanjut di semua wilayah kecamatan kabupaten Tanggamus. 

BACA JUGA:PBB Lamtim Tahun 2022 Terealisasi 103 Persen

Petugas Keswan melakukan vaksinasi dengan cara melakukan penyisiran terhadap hewan ternak sapi dan kerbau di berbagai kecamatan yang belum divaksin." Kegiatan vaksinasi masih akan berlanjut sampai tahun depan 2023," terangnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, hewan ternak di Tanggamus, yang sudah divaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) tahap satu sebanyak 5.500 dosis dan tahap dua atau booster sejumlah 3.500 dosis. 

Hal ini disampaikan Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan hewan (Keswan) drh. Ari Priyanto mewakili Kepala Disbunnak Kabupaten Tanggamus Dhani Reza Efriansyah, Minggu 2 Oktober 2022.

Diterangkannya, Saat ini lanjutnya, giat vaksinasi masih berlangsung di lima wilayah pusat kesehatan hewan (puskeswan) yaitu Kecamatan Bulok, Pugung, Pulau Panggung, Kotaagung dan kecamatan Semaka. 

BACA JUGA:Jelang Akhir Tahun, BTT Ddi Lambar Terserap Rp2,516 Miliar

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, tim Disbunnak Kabupaten Tanggamus terus melakukan vaksinasi PMK pada hewan ternak.

Antara lain vaksinasi untuk hewan ternak wilayah kerja Puskeswan Kecamatan Pulau Panggung.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: