KPU Way Kanan Lakukan Tes Wawancara ke Calon Anggota PPK

KPU Way Kanan Lakukan Tes Wawancara ke Calon Anggota PPK

--

WAY KANAN, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Way Kanan melakukan tes wawancara terhadap calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang lolos dalam 15 besar pada tes tertulis yang dilaksanakan beberapa waktu yang lalu.

Sesi tes wawancara tersebut akan dilaksanakan selama 3 hari, terhitung sejak Minggu hingga Selasa (11-13/12/2022). 

Ketua KPU Way Kanan Refki Dharmawan, S.H yang diwakili Ketua Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM Tri Sudarto mengatakan bahwa setelah KPU mengumumkan hasil seleksi tertulis secara CAT pada tanggal 8 Desember lalu maka tahap selanjutnya calon PPK mengikuti wawancara. 

Dalam proses wawancara sebanyak 227 calon PPK dibagi selama 3 hari dengan 5 Kecamatan per hari, Untuk hari pertama dilaksanakan untuk Kecamatan Blambangan Umpu Negeri Agung, Negeri Besar, Rebang tangkas dan Kasui. 

BACA JUGA:Cegah C3, Polsek Kasui Lakukan Patroli Hunting

Tanggal 12 Desember untuk Kecamatan Baradatu, Pakuan Ratu, Negara Batin, Way Tuba dan Gunung Labuhan. Tanggal 13 Desember untuk kecamatan Umpu Semenguk, Bumi Agung, Buay Bahuga, Bahuga dan Kecamatan Banjit. 

Selanjutnya Tri Sudarto mengatakan bahwa pihaknya juga membuka ruang tanggapan dari masyarakat terhadap calon anggota PPK terkait dengan rekam jejak masing-masing. 

Harapannya PPK yang dipilih adalah orang-orang yang benar benar berintegritas dan mampu mengemban amanah sebagai penyelenggara Pemilu 2024

Dalam pada itu masyarakat yang akan melaksanakan hak pilihnya Pada pelaksanaan Pilpres maupun pileg yang akan datang berharap agar KPU dan perangkatnya dapat bekerja secara profesional dan benar-benar melakukan pendataan ke masyarakat.

BACA JUGA:Calon PPK di Lambar Dicecar Pertanyaan Seputar Pemilu, Integritas Hingga Rekam Jejak

Sehingga tidak terjadi lagi ada masyarakat yang sudah meninggal tetapi namanya masih terdaftar di mata pilih sebaliknya warga masyarakat yang masih hidup justru namanya tidak terdaftar sebagai mata pilih. 

"Warga yang masih hidup namanya malah tidak tercantum sebagai mata pilih, saat dikomplain Pada pelaksanaan pemilihan baik itu PPS PPK ataupun KPU dikatakan data itu sesuai hasil pendataan, dan Atas kejadian itu pelaksana pemilihan dan perangkatnya tidak mau disalahkan," ujar Basir, warga Blambangan Umpu.*

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: