163 Calon Anggota PPK Akan Ikuti Tes Wawancara

163 Calon Anggota PPK Akan Ikuti Tes Wawancara

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Setidaknya terdapat 163 calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 yang dinyatakan lulus tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar), Selasa (6/12) lalu, rencananya akan mengikuti tes tertulis yang dijadwalkan pada 11-13 Desember 2022 mendatang. 

Kegiatan itu akan dipusatkan di Hotel Sartika, Kecamatan Pesisir Tengah.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesbar, Zairi Opani, mengatakan, setelah pelaksanaan tes tertulis selesai, maka KPU setempat telah mengambil 15 peserta berdasarkan nilai tertinggi, termasuk nilai tertingginya sama dari hasil tes tertulis itu dari masing-masing Kecamatan. 

Karena itu, ada satu Kecamatan yang diambil 16 peserta karena nilai tertingginya sama yakni di Kecamatan Pesisir Tengah. 

BACA JUGA:DPMPTSP Lambar Layani 2.894 Perizinan

Selain itu, juga ada dua Kecamatan yang tidak mencukupi 15 besar yakni Karyapenggawa ada 14 peserta dan Pulau Pisang 13 peserta 

“Sehingga, dari 11 Kecamatan di Kabupaten Pesbar ini  berjumlah 163 orang peserta yang akan mengikuti tes wawancara,” katanya, Jumat (9/12).

Ditambahkannya, tes wawancara itu juga untuk menentukan lima besar peserta calon anggota PPK di setiap Kecamatan, yang akan ditetapkan menjadi anggota PPK Pemilu 2024. 

KPU Pesbar juga masih menerima tanggapan dan masukan dari masyarakat terhadap hasil seleksi tertulis nama-nama calon anggota PPK tersebut, yang bisa disampaikan langsung ke kantor KPU Pesbar hingga 10 Desember 2022 ini.

BACA JUGA:Dua Pria Diamankan Lantaran Merusak Puluhan Batang Kelapa Sawit Milik PT Kartika Mangestitama

“Tentu dalam pelaksanaan seleksi calon PPK Pemilu 2024 di Pesbar tetap mengacu pada regulasi. Dengan  sistem seleksi terbuka dan menggunakan tes CAT maka KPU menjamin rekrutmen PPK akan berjalan baik tanpa ada tekanan dan kepentingan politik dari kelompok atau golongan tertentu,” jelasnya.

Masih kata Zairi, tes CAT juga betul-betul bisa menjadi tolak ukur kapabilitas calon peserta untuk diloloskan menjadi anggota PPK di setiap Kecamatan. 

Selain itu hasil tes tertulis sebelumnya juga langsung diumumkan di ruang publik sehingga masyarakat dapat langsung mengetahui informasi tersebut.

“Kami pastikan semua tahapan rekrutmen hingga pengumuman itu dapat menjawab semua harapan masyarakat yakni panitia ad hoc yang netral  dan semaksimal mungkin menjaga marwah demokrasi,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: