PD Pringsewu Jaya Sejahtera Buka Lowongan Kerja, Berminat?

PD Pringsewu Jaya Sejahtera Buka Lowongan Kerja, Berminat?

--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) perseroan daerah Pringsewu Jaya Sejahtera Kabupaten Pringsewu membuka lowongan pekerjaan.

Adapun posisi yang dibutuhkan yakni calon komisaris dan direksi.

Kabag Perekonomian dan SDA Idham Albazami, MM., mendampingi asisten bidang ekonomi pembangunan Masykur, MM., mengatakan, seleksi calon komisaris dan direksi tersebut terbuka untuk umum. 

"Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu No.6/2021 tentang Pendirian Perusahaan Perseroan Daerah Pringsewu Jaya Sejahtera membuka kesempatan pada profesional dan masyarakat umum untuk menduduki jabatan sebagai Komisaris dan Direksi Perseroan Daerah," terangnya. 

BACA JUGA:Buka Kongres Bahasa Lampung, Arinal : Jadi Tonggak Pelestarian Budaya, Bahasa, dan Aksara Lampung

Ditambahkan Masykur, untuk pengisian jabatan di BUMD milik Pringsewu itu sebanyak Tiga orang.

"Perinciannya Komisaris 1 (satu) orang dan Direktur 2 (dua) orang," bebernya. 

Seleksi yang digelar terbuka untuk umum selain persyaratan umum seperti WNI di buktikan dengan KTP el, SKCK serta lainnya juga juga ada persyaratan khusus yang mesti dipenuhi oleh pendaftar. 

Seperti sehat jasmani dan rohani, memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.

BACA JUGA:Polres Lamtim Perketat Pengamanan Tamu

Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen. Berijazah paling rendah S-1 (strata satu). 

Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun dan paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat mendaftar pertama kali serta sejumlah persyaratan lainnya. 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi cp. Adhian 0821-7988-0055 dan Yuli Yanti 0821-7232-1144 atau email: [email protected]

Pengumuman seleksi dan pendaftaran peserta penerimaan berkas lamaran mulai 6 sampai 15 Desember dapat dilihat melalui Website https://www.pringsewukab.go.id, surat kabar, Rapemda serta papan pengumuman, pamflet baliho.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: