Diskan Pesbar Akan Jalin Kerjasama Untuk Pemanfataan BMD

Diskan Pesbar Akan Jalin Kerjasama Untuk Pemanfataan BMD

Media Lampung - Disway National Network-medialampung.co.id---

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) melalui Dinas Perikanan (Diskan) akan bekerjasama dengan pihak ketiga untuk memaksimalkan pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD) seluas 200.000 meter persegi atau 20 hektare yang ada di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat.

Kepala Diskan Pesbar, Armen Qodar, S.P., M.M., mengatakan, kini BMD di Pekon Kota Jawa Kecamatan Bangkunat itu pemanfaatannya belum maksimal, meski telah dimanfaatkan untuk uji coba pengelolaan tambak udang. 

Karena itu, sebagai upaya untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah, maka Dinas Perikanan akan bekerja sama dengan pihak ketiga untuk pemanfaatan BMD tersebut.

“Saat ini masih dilaksanakan proses tender atau lelang untuk pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan BMD di Pekon Kota Jawa itu,” katanya, Rabu (7/12).

BACA JUGA:Wabup Zulqoini Syarif Hadiri Musda ke-II DPD PPNI Pesbar

Dijelaskannya, dalam proses tender itu sesuai dengan pengumuman pemilihan mitra kerjasama pemanfaatan barang milik daerah No.523/1458/IV.17/2022, mengenai tender barang milik daerah seluas 200.000 meter persegi di Pekon Kota Jawa, Kecamatan Bangkunat. 

Dirinya berharap akhir Desember 2022 mendatang proses tender itu selesai dan sudah ada perusahaan pemenangnya.

“Karena kita targetkan awal Januari 2023 mendatang sudah dilakukan penandatangan perjanjian kerjasama atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan perusahaan pemenang tender itu,” jelasnya.

Masih kata Armen, sebelum pelaksanaan MoU pihak perusahaan harus lebih awal melunasi retribusi tetap selama satu tahun dengan besaran Rp120 juta lebih. 

BACA JUGA:Paket Kegiatan Senilai Rp102,395 Miliar Telah Selesai Diproses

Sedangkan, setelah operasional juga akan ada pembagian keuntungan sebesar 15 persen. Rencananya BMD seluas 20 hektare di Pekon Kota Jawa itu untuk pengembangan budidaya tambak udang jenis udang vaname. 

Pihak perusahaan sebagai mitra akan memanfaatkan BMD itu selama 15 tahun, diharapkan dengan adanya kerjasama itu dapat meningkatkan sumber pendapatan daerah.

“Setelah selesai semua aset di lokasi itu  akan menjadi aset tetap Pemkab setempat. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengikuti proses tender, mudah-mudahan tidak ada kendala dan selesai hingga akhir Desember nanti,” pungkasnya.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: