Besok, Deadline Terakhir Penyampaian Usulan Pencairan DD
Kabid Pemerintahan Pekon DPMP Lambar Fauzan Ariadi, S.E, M.M--
LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lambar memberikan deadline kepada pekon paling lambat besok, Senin (5/12) untuk mengajukan usulan pencairan dana desa (DD) tahap III reguler.
“Paling lambat besok pekon mengajukan usulan untuk pencairan dana desa tahap III,” ungkap Kabid Pemerintahan Pekon Fauzan Ariadi mendampingi Kepala DPMP Syaekhuddin, Minggu (4/12/2022)
Menurut Fauzan, dalam rangka percepatan penyerapan DD dan ADP tahap III 20 %, pihaknya telah mengirimkan surat kepada 15 camat di Kabupaten Lambar terkait penyampaian usulan pencairan DD tahap III tahun 2022.
Di dalam surat No.141/041/III.13/2022 itu, diharapkan Tim Koordinasi dan Fasilitasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Pekon (APBPekon) tingkat kecamatan agar segera memfasilitasi Pemerintah Pekon di wilayah masing-masing untuk mengajukan usulan pencairan ADP 20 persen dan DD tahap III 20 persen untuk pekon reguler.
“Sejauh ini masih ada empat pekon lagi yang belum mengajukan usulan, dan kita sudah mengingatkan kepada camat agar menghimbau peratinnya agar segera mengajukan usulan ke DPMP,” kata dia
Seraya menambahkan, jika dana DD tahap III telah cair maka pekon diharapkan untuk segera memanfaatkannya sesuai dengan rencana kegiatan pekon, itu mengingat sebentar lagi tahun 2022 akan segera berakhir.
“Tahun 2022 akan segera berakhir, kita berharap kepada pekon untuk segera melakukan penyerapan dana desa,” pungkas dia. (lus/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: