Sudah 47 UMKM di Pesisir Barat Gunakan Transaksi Pembayaran Melalui QRIS

Sudah 47 UMKM di Pesisir Barat Gunakan Transaksi Pembayaran Melalui QRIS

Ilustrasi-freepik.com-

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Sistem transaksi pembayaran non tunai melalui QR Code atau Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), penggunaannya hingga kini masih terus dimaksimalkan terhadap para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar).

Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan (Diskopdag) Kabupaten setempat, Siswandi, S.Kom, M.H., mengatakan, secara bertahap penggunaan QRIS terhadap pelaku UMKM di Pesbar terus dimaksimalkan. 

Sehingga diharapkan kedepan seluruh pelaku UMKM sudah menggunakan QRIS sebagai transaksi pembayaran non tunai.

“Sistem pembayaran non tunai melalui QRIS bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pesbar ini merupakan yang kali pertama, sehingga masih banyak masyarakat yang memilih dengan pembayaran tunai, maupun sistem transfer,” katanya, Selasa (29/11).

BACA JUGA:Kunjungi Polsek Tanjung Karang Barat, Kombes Ino Tekankan Personil Jauhi Gaya Hidup Hedon

Terkecuali, kata dia, pada saat kegiatan bazar UMKM ataupun even lainnya, banyak masyarakat yang menggunakan pembayaran non tunai saat belanja produk UMKM. 

Kedepan tentu dalam penggunaan QRIS terhadap pelaku UMKM di Kabupaten Pesbar ini akan terus dievaluasi. Sehingga nanti jika ada kendala yang ditemukan, bisa cepat dicarikan solusi. Dengan begitu penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM tidak terkendala.

“Begitu juga dengan pembeli, baik masyarakat maupun para pengunjung wisata yang hendak membeli produk UMKM di Kabupaten Pesbar bisa lebih mudah dalam melakukan transaksi pembayaran non tunai dengan menggunakan QRIS tersebut,” ujarnya.

Dirinya berharap kedepan penggunaan QRIS bagi pelaku UMKM di Kabupaten Pesbar lebih maksimal lagi. 

BACA JUGA:Pj Bupati Pringsewu Lepas Kontingen Porprov

Artinya, banyak pelaku UMKM yang menggunakan QRIS tersebut sebagai sistem pembayaran non tunai. 

Berdasarkan data jumlah pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Pesbar hingga kini tercatat sebanyak 5.104 UMKM, dari berbagai produk, baik makanan, minuman, produk kerajinan dan produk lainnya.

“Sedangkan, dari jumlah itu, sudah ada 47 pelaku UMKM yang telah menggunakan sistem pembayaran non tunai melalui QRIS. Untuk itu, kita berharap kedepan jumlah UMKM yang menggunakan QRIS itu bisa kembali bertambah,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: