Soal Usulan Mobil Damkar, Pemkab Pesbar Tunggu Keputusan Kemendagri
--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) hingga kini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan, mengenai usulan pengajuan tiga unit mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk Kabupaten setempat.
Plt. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP-Damkar) Kabupaten Pesbar, Cahyadi Moeis, mengatakan sebelumnya di tahun anggaran 2022, Pemkab setempat melalui Satpol PP-Damkar telah mengusulkan proposal permohonan bantuan untuk armada mobil Damkar.
Mengingat, di Kabupaten setempat memiliki 11 Kecamatan dan 118 Pekon/Kelurahan itu masih sangat kekurangan armada mobil damkar.
“Mobil damkar yang ada sekarang ini baru dua unit, yakni satu unit ditempatkan di pos Ngambur untuk menangani wilayah Kecamatan Ngambur dan sekitarnya, dan satu unit lagi di pos Krui untuk menangani wilayah Kecamatan Pesisir Tengah dan sekitarnya,” katanya, Minggu (27/11).
BACA JUGA:Ada Tiga Opsi Rancangan Penataan Dapil Pemilu 2024 di Pesbar
Dijelaskannya, dengan jumlah dua unit mobil damkar itu tentu belum bisa memaksimalkan kebutuhan luasan wilayah di Kabupaten ini.
Sehingga, pihaknya berupaya untuk mengajukan ke Pemerintah Pusat, dengan harapan dari Pemerintah Pusat dapat memberikan bantuan terhadap kebutuhan armada mobil damkar untuk di Kabupaten Pesbar ini.
BACA JUGA:Link Nonton Streaming Spanyol vs Jerman World Cup 2022, Laga Penentuan Der Panzer
“Karena itu, di tahun 2022 ini kita juga telah mengusulkan proposal bantuan penambahan mobil damkar tersebut ke Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, pada Kemendagri sebanyak tiga unit mobil damkar,” jelasnya.
Ditambahkannya, informasinya pada November 2022 ini keputusannya. Namun, hingga kini pihaknya masih menunggu tindak lanjutnya dari Pemerintah Pusat.
BACA JUGA:Jadi Kurir Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Pringsewu Ditangkap Polisi
Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada keputusannya, dan tentu diharapkan usulan tiga unit mobil damkar tersebut bisa direalisasikan oleh Pemerintah Pusat, karena memang sangat dibutuhkan dalam rangka mencegah maupun penanggulangan terhadap musibah kebakaran di Kabupaten Pesbar ini.
“Pemkab Pesbar berharap usulan mobil damkar itu bisa terwujud, karena kalau menggunakan anggaran daerah, pasti belum bisa terpenuhi dengan kondisi keuangan daerah yang saat ini masih sangat minim,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: