Siltap Peratin-Aparat Pekon Akan Dibayar Dua Bulan

Siltap Peratin-Aparat Pekon Akan Dibayar Dua Bulan

Ilustrasi--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar)  awal Desember 2022 mendatang, baru akan membayar penghasilan tetap (Siltap) Peratin dan aparatur Pekon. 

Namun, hanya untuk dua bulan yakni Agustus dan September. Sedangkan, Siltap Oktober-Desember 2022 masih menunggu kondisi kas daerah.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pesbar, Kasmir, S.Sos, M.M., mengatakan, hingga kini untuk Siltap Peratin dan aparatur Pekon di 116 Pekon di Kabupaten setempat sejak Januari lalu hingga kini baru dibayarkan untuk tujuh bulan yakni Januari-Juli. Sedangkan, sisanya, yakni Agustus-Desember itu direncanakan baru akan dibayar dua bulan.

“Iya, lima bulan lagi Siltap Peratin dan aparatur Pekon di Pesbar ini yang belum terbayar. Rencananya baru akan dibayar dua bulan untuk Agustus dan September, direalisasikan awal Desember 2022 nanti,” katanya.

BACA JUGA:Sudah 233 Pendaftar Calon PPK di Pesbar

Sementara, kata dia, untuk siltap tiga bulan lagi yakni Oktober-Desember itu belum dapat dipastikan, karena masih akan melihat kondisi keuangan kas daerah. 

Kemungkinan pada pertengahan Desember 2022 baru ada kesimpulannya, apakah dapat dibayarkan semua atau tidak. Mengingat, kondisi keuangan daerah kini masih belum stabil.

“Mudah-mudahan Siltap Peratin dan Aparatur Pekon itu bisa terbayar semuanya di tahun ini. Tapi, Pemkab juga tetap akan melihat kondisi kas daerah,” ujarnya.

Masih kata Kasmir, yang pasti batu bisa membayar untuk siltap dua bulan tersebut. Pihaknya juga berharap kepada seluruh Peratin maupun aparat Pekon di wilayahnya masing-masing agar dapat memahami kondisi keuangan daerah Kabupaten Pesbar saat ini. 

BACA JUGA:Tulung Bamban Salurkan BLT-DD Juli-September

Karena meski terjadi keterlambatan, tentu untuk siltap tersebut tetap akan dibayarkan, karena itu merupakan haknya Peratin dan aparat Pekon.

“Untuk siltap dua bulan kemungkinan pada awal Desember nanti sudah bisa direalisasikan. Kita berharap tidak ada kendala. Karena memang Siltap itu merupakan harapan dari Peratin dan aparat Pekon, yang sudah lama ditunggu,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: