Sudah 233 Pendaftar Calon PPK di Pesbar

Sudah 233 Pendaftar Calon PPK di Pesbar

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID — Sejak dibuka rekrutment Badan Adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) mencatat terdapat 233 orang telah mengirimkan berkas pendaftaran ke KPU setempat melalui aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Anggota KPU Pesbar, Koordinator Divisi SDM, Parmas dan Sosialisasi Zairi Opani, mengatakan, terhitung sejak dibukanya pendaftaran calon PPK Pemilu 2024 pada 20 November 2022 lalu, hingga Kamis (24/11) malam kemarin, sudah tercatat 233 pendaftar.

“Masyarakat di setiap Kecamatan sangat antusias mendaftarkan diri sebagai calon anggota PPK, karena saat ini saja sudah tercatat sebanyak 233 pendaftar,” katanya, Jumat (25/11).

BACA JUGA:Tulung Bamban Salurkan BLT-DD Juli-September

Dijelaskannya, dari 233 pendaftar itu tersebar di 11 Kecamatan antara lain Pesisir Tengah 34 orang, Pesisir Selatan 38 orang, Lemong 15 orang, Pesisir Utara 25 orang, Karyapenggawa 15 orang, Pulau Pisang tujuh orang, Way Krui 23 orang, Krui Selatan 21 orang, Ngambur 16 orang, Ngaras 24 orang, dan Bangkunat 15 orang. 

Sementara itu, dalam perekrutan calon PPK itu nanti setiap Kecamatan dibutuhkan sebanyak lima orang.

“Sehingga total calon PPK di 11 Kecamatan nanti sebanyak 55 orang. Untuk penerimaan pendaftaran calon PPK ini akan berlangsung hingga 29 November mendatang,” jelasnya.

Sedangkan, kata dia, untuk penelitian administrasi itu juga masih berlangsung hingga 1 Desember 2022 mendatang. 

BACA JUGA:Tak Kunjung Bayar PBB, Pekon Bumi Hantatai dan Dua Perusahaan Dikenakan Denda

Kemudian, pengumuman hasil penelitian berkas pada 2-4 Desember 2022, dan seleksi tertulis tes tertulis calon anggota PPK itu akan dilaksanakan pada 5-7 Desember 2022. 

Untuk pengumuman hasil seleksi tes tertulis itu akan dilaksanakan pada 8-10 Desember 2022 mendatang.

“Untuk penetapan anggota PPK dijadwalkan pada 16 Desember 2022 mendatang. Kita berharap kepada para pendaftar terutama yang akan memasukan berkas pendaftarannya melalui aplikasi SIAKBA itu agar lebih teliti dalam melengkapi berkasnya. Jika ada kendala bisa di koordinasi langsung melalui helpdesk KPU setempat,” pungkasnya.(yan/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: