Bawaslu Pesbar Rakor Penanganan Temuan-Laporan Pelanggaran

Bawaslu Pesbar Rakor Penanganan Temuan-Laporan Pelanggaran

--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Badan Pegawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Barat (Pesbar) menggelar rapat koordinasi (rakor) penanganan temuan dan laporan pelanggaran dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Pesbar. 

Kegiatan itu dipusatkan di aula Hotel Sartika Guest House, Pekon Seray Kecamatan Pesisir Tengah, Rabu (23/11).

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua Bawaslu Pesbar, Irwansyah, S.H.I., Anggota Bawaslu Pesbar Abdul Kodrat S, S.H, Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesbar, Azwan Feri, serta seluruh perwakilan dari Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten setempat. 

Selain itu, juga hadir Anggota DKPP M.Tiyo Aliyansah, S.H, M.H., serta Founder LDS Lampung Fatikhatul Khoiriyah, S.H, melalui zoom meeting.

BACA JUGA:Wabup Pesbar Buka Sosialisasi Penerapan dan Pengaktifan KTP Digital

Ketua Bawaslu Kabupaten Pesbar, Irwansyah, dalam mengatakan pada 2024 mendatang akan dilaksanakan Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). 

Untuk itu seluruh Panwascam di Pesbar diharapkan mampu melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan regulasi yang ada. Jangan sampai melanggar aturan dan kode etik.

“Terkait dengan temuan dan laporan yang dibahas ini diharapkan tetap mengacu pada Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) Republik Indonesia (RI) No.7/2022 tentang penanganan temuan dan laporan pelanggaran pemilihan umum,” katanya.

Ditambahkannya, selama pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan bisa dipastikan terjadi dugaan pelanggaran. 

BACA JUGA:Pemkab Lambar Gelar Himpun Adat Bersama Empat Kepaksian Sekala Bekhak dan Marga Liwa

Baik dugaan pelanggaran tentang netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), politik uang, hingga pelanggaran pidana dan sebagainya. Sedangkan, di Kabupaten Pesbar selama tahapan Pemilu sebelumnya, pelanggaran yang mendominasi yakni mengenai netralitas ASN dan politik uang.

“Karena itu, pelanggaran-pelanggaran di Pemilu nanti akan menjadi tantangan bagi Panwascam disetiap Kecamatan. Sehingga dalam rakor ini semua materi agar benar-benar dipahami oleh peserta. Kita berharap semua panwascam dapat meningkatkan koordinasi dan komunikasi,” ujarnya.

Sementara itu, anggota DKPP M.Tiyo Aliyansah, dalam pemaparannya melalui zoom meeting, menyampaikan kepada seluruh peserta dalam hal ini Panwascam se-Kabupaten Pesbar agar benar-benar dapat memahami semua regulasi dan aturan yang ada dalam tahapan maupun pelaksanaan Pemilu 2024. Artinya bukan hanya memahami Perbawaslu saja, namun juga memahami peraturan lainnya, termasuk Peraturan KPU.

“Jika Panwascam dalam melaksanakan tugas tidak paham aturan dna tidak paham apa yang diawasi ini tentunya patut dipertanyakan. Untuk itu harus benar-benar dipahami,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: