Soal Pembukaan Badan Jalan Bambang-Malaya, Ini Tanggapan PPK

Soal Pembukaan Badan Jalan Bambang-Malaya, Ini Tanggapan PPK

Tender Pembukaan Jalan Bambang-Malaya dihentikan sementara--

PESBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembukaan badan jalan Pekon Bambang-Batu Bulan Pekon Malaya Kecamatan Lemong kebingungan saat di konfirmasi terkait kegiatan sudah berjalan namun proses tender belum selesai.

PPK Pembukaan Badan Jalan Bambang-Batu Bulan, Agus Wijaya., membenarkan bahwa dirinya PPK kegiatan itu, tapi dirinya bingung saat dikonfirmasi terkait kegiatan yang sudah terlaksana namun proses lelang belum selesai.

“Saya bingung mau komentar seperti apa, pemberitaan yang beredar memang saya ikuti, tapi saya bingung mau komen seperti apa,” ungkap Agus saat di konfirmasi via handphonenya kemarin.

Sementara itu, di singgung terkait apakah kegiatan itu sudah melalui proses kontrak atau belum, dirinya mengaku tanda tangan kontrak itu dilakukan langsung oleh Kepala Dinas dan dirinya tidak mengetahui perihal itu.

BACA JUGA:Kodim KBL Cek Kelengkapan Kendaraan Personel dengan Cara Dadakan

“Saya tahu proses, tapi saya tidak bisa berbicara lebih banyak terkait kegiatan itu. Silahkan menghubungi pengguna anggaran langsung saja,” kilahnya.

Menurutnya, dirinya tidak mengetahui secara persis perkembangan kegiatan itu, termasuk dalam proses kontrak kerja dilakukan oleh rekanan dan pengguna anggaran.

“Dalam tanda tangan kontrak itu bukan dilakukan oleh PPK, melainkan langsung oleh pengguna anggaran, jadi setelah kontrak dilakukan baru akan menghubungi PPK,” terangnya.

Diberitakan sebelumnya, kegiatan pembukaan badan jalan ruas Pekon Bambang-Batu Bulan di duga sudah dilaksanakan oleh PT. Citra Primadona Perkasa yang ditunjuk sebagai pemenang tender kegiatan tersebut.

BACA JUGA:Sekdaprov Lampung Buka Rakor Pengawasan Kearsipan

Akan tetapi, dalam masa sanggah terdapat sanggahan yang disampaikan CV. Maju Jaya Perkasa, dan masuk dalam tahapan sanggah banding dan proses lelang harus berhenti selama 14 hari. 

Dalam masa sanggah tersebut, kegiatan pembukaan badan jalan sudah berjalan, sedangkan proses lelang masih berlangsung. (ygi/d1n/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: