Sekdaprov Lampung Buka Rakor Pengawasan Kearsipan

Sekdaprov Lampung Buka Rakor Pengawasan Kearsipan

--

MEDIALAMPUNG.CO.ID - Mewakili Gubernur Lampung, Sekertaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung Fahrizal Darminto membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penyerahan Laporan Hasil Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (21/11). 

Fahrizal mengapresiasi perangkat daerah serta Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah melaksanakan penyelenggaraan kearsipan yang sesuai dengan prinsip, kaidah, standar kearsipan dan peraturan perundang-undangan. 

Menurutnya, kualitas pengelolaan arsip di instansi pemerintah sendiri merupakan salah satu target dalam program reformasi birokrasi. 

"Artinya hasil penilaian pengawasan kearsipan merupakan salah satu komponen dalam menentukan penilaian indeks reformasi birokrasi secara nasional," ujar Fahrizal.

BACA JUGA:Gubernur Arinal Terima Penghargaan dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Fahrizal menyebutkan dalam upaya meningkatkan mutu penyelenggaraan kearsipan dan melaksanakan amanat Undang-Undang No.43/2009 tentang kearsipan, bahwa arsip yang tercipta harus dapat menjadi sumber informasi, acuan dan bahan pembelajaran masyarakat, bangsa dan negara. 

"Pasalnya, penyelenggaraan kearsipan dimaksudkan sebagai upaya untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik dan bersih serta dalam menjaga dinamika gerak maju masyarakat, bangsa dan negara ke depan agar senantiasa berada pada pilar perjuangan mencapai cita-cita nasional," katanya.

Fahrizal menuturkan penyelenggaraan pemerintah yang baik dan bersih dapat dilihat dari kinerjanya. 

Sedangkan bukti dari akuntabilitas kinerja ini dilihat dari tersedianya arsip yang autentik dan terpercaya.

"Berdasarkan hasil penilaian Kearsipan dan Perpustakaan Pusat bahwa Pemerintah Provinsi Lampung telah berhasil menciptakan kemajuan di bidang kearsipan pada tahun ini," pungkasnya (ded/mlo)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: