Bupati Tanggamus Resmikan E-Samdes BUMDes Nata Makmur Pekon Gunung Tiga

Bupati Tanggamus Resmikan E-Samdes BUMDes Nata Makmur Pekon Gunung Tiga

Bupati Tanggamus Dewi Handajani meresmikan Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) BUMDes Nata Makmur Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung - foto dok--

TANGGAMUS, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Bupati Tanggamus Dewi Handajani, Menghadiri dan Meresmikan Grand Opening Elektronik Samsat Desa (E-Samdes) BUMDes Nata Makmur Pekon Gunung Tiga Kecamatan Pugung. Senin 21 November 2022. 

Dalam sambutannya Bupati Dewi Handajani, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pihak pemerintah pekon yang telah mendirikan BUMDes Nata Makmur, juga terimakasih kepada Direktur BUMDes Nata Makmur, yang pada hari ini secara resmi e-Samdes yang menjadi produk layanannya kita buka. 

"Dengan adanya e-Samdes akan memudahkan warga masyarakat untuk membayar pajak kendaraan. Tidak perlu jauh datang ke kantor Samsat di Kota Agung, cukup datang kesini, dengan membawa KTP dan STNK asli, maka pelayanan pajak kendaraan akan dilayani dengan mudah," tuturnya. 

Bupati bangga dengan adanya inovasi ini, selain menjadi sumber pendapatan bagi Pekon, juga sangat memudahkan warga sekitar, karena sangat menghemat waktu dan biaya untuk transportasi ke Kantor Samsat.

BACA JUGA:Diguyur Hujan, Akses Vital Kampung Banjar Sakti Nyaris Putus

“Terimakasih juga saya sampaikan kepada pihak Dinas Pendapatan Provinsi Lampung, BPKD Tanggamus, Polda Lampung melalui Satlantas Polres Tanggamus, Kantor Samsat Kota Agung, dan instansi terkait lainnya,” ucapnya.

Selain itu, BUMDes ini tentunya aset yang berharga bagi pekon Gunung Tiga, bila saja hal ini mampu dimanfaatkan dengan sangat baik maka akan menjadi salah satu penunjang Pendapatan Pekon.

Dari data yang ada, bahwa Potensi Pajak Kendaraan di Tanggamus cukup besar, terdiri dari Kendaraan Roda 2 137.697 unit dan Kendaraan Roda 4 12.213 unit.

Dari jumlah kendaraan tersebut terdapat potensi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) sebesar Rp.101.772.898.403,- (lebih dari Rp101,77 miliar)

BACA JUGA:Soal Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin, Pemkab Lambar Jangan Mainkan 'Bola Panas'

Lanjut Bupati, BUMPekon Nata Makmur di Pekon Gunung Tiga ini letaknya strategis, dimana selaku Agen e-Samdes dapat melayani pembayaran pajak, bagi wajib pajak dari pekon-pekon sekitar Gunung Tiga, serta juga dari Bulok. 

“Harapannya agar BUMPekon Nata Makmur melakukan sosialisasi dan promosi kepada warga agar mengetahui bahwa BUMPekon Nata Makmur dapat melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor sehingga warga sekitar Kecamatan Pugung dan sekitarnya tidak perlu repot-repot ke Kota Agung untuk bayar pajak kendaraan,” ujarnya.

Sementara Kepala Pekon Gunung Tiga M. Hijra Saputra mengatakan sekali lagi saya ucapkan terima kasih. Dengan diresmikannya E-Samdes tersebut bisa memudahkan masyarakat dalam masalah pembayaran pajak motor dan mobil atau pembayaran lainnya. 

“Komitmen saya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadikan pugung lebih maju dan program dari bunda bisa berjalan untuk mewujudkan Kabupaten Tanggamus lebih baik,” tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: