Soal Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin, Pemkab Lambar Jangan Mainkan 'Bola Panas'

Soal Dugaan Korupsi Dana Bimtek Peratin, Pemkab Lambar Jangan Mainkan 'Bola Panas'

Anggota Komisi I DPRD Lambar Lina Marlina--

LAMBAR, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Pemkab Lampung Barat dalam hal ini Inspektorat diminta untuk tidak memainkan bola panas kasus korupsi Dana Bimbingan Teknis (Bimtek) Peratin tahun 2021 dengan kerugian negara sekitar Rp700 juta yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Lambar. 

Anggota Komisi I DPRD Lambar Lina Marlina meminta kepada Inspektorat untuk memberikan segera data kerugian negara yang diminta oleh penyidik Kejari Lambar, sehingga perkara tersebut bisa berlanjut dan terang benderang.

"Saya meminta untuk tidak bermain bola panas kasus dugaan korupsi dana Bimtek Peratin tersebut, gulirkan saja ke penegak hukum, sehingga bisa terang benderang dan tidak ada kecederaan hukum serta kecurigaan terhadap kinerja Pemkab Lambar dalam hal ini Inspektorat," ungkap Lina Marlina, di ruang kerjanya, Senin (21/11/2022).

Menurut Politisi Partai Demokrat tersebut, Pemkab Lambar tidak perlu khawatir atas dampak yang akan terjadi ketika data yang diminta oleh penyidik disajikan. Karena terbukti atau tidaknya dugaan tersebut itu saat di pengadilan.

BACA JUGA:Pemkab Lambar akan Gelar Jalan Sehat

"Kalau seandainya tidak bersalah akan terlihat di pengadilan, tidak akan mungkin kasus ini akan berjalan kalau tidak ada bukti yang konkrit, jadi jangan khawatir. Inspektorat juga jangan kerja setengah-setengah, supaya masyarakat bisa melihat kasus ini benar terjadi atau hanya tudingan," kata dia.

Selaku mitra dari Inspektorat dan juga pemerintahan Pekon, kata Lina, ia tidak menginginkan dugaan tersebut memang terjadi, namun jika memang nantinya terbukti dan ada pihak-pihak yang ditetapkan tersangka maka itu harus menjadi pembelajaran bersama.

"Saya berharap itu tidak terbukti, tetapi seandainya itu terbukti maka itu menjadi cambuk hukuman bagi peratin dan pejabat lainnya untuk tidak melakukan hal serupa," tegas Lina.

Sebelumnya, Kasi Intelijen Kejari Lambar Zenericho, SH., mewakili Kejari Lambar Deddy Sutendy, SH, MH., saat dikonfirmasi menegaskan bahwa perkara tersebut terus berlanjut. Namun saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit dari Inspektorat Lambar.

BACA JUGA:Protes, Aparat Pekon Pelitajaya Tanam Pohon Pisang Ditengah Jalinbar

”Untuk perkara tersebut masih menunggu proses perhitungan dari Inspektorat, saya juga belum mendapatkan informasi lebih lanjut dari Pidsus (pidana khusus),” singkat Zenericho.

Sementara itu, Inspektur Pembantu (Irban) IV pada Inspektorat Lambar Puguh Sugandi saat dikonfirmasi, mengaku tidak berwenang untuk memberikan keterangan terkait dengan kasus yang ditangani tersebut, meski ia mengisyaratkan bahwa pihaknya masih melakukan penghitungan sebagaimana permintaan penyidik Kejari Lambar.

”Maaf mas, saya tidak bisa memberikan keterangan, karena sekarang harus satu pintu, jadi silahkan menghubungi langsung pak Sekda,” kata Puguh.

Untuk diketahui, Rabu 16 Februari 2022 lalu, Kejari Lambar melakukan ekspose perkara dugaan korupsi dana Bimtek peratin, dimana statusnya telah naik ke proses penyidikan (Sidik) yang sebelumnya Penyelidikan (Lidik) dilakukan oleh penyidik Kejari setempat, dan hingga November ini masih jalan ditempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: