Kapolda Lampung Sidak Pelaksanaan Ujian Praktek SIM di Polres Pringsewu

Kapolda Lampung Sidak Pelaksanaan Ujian Praktek SIM di Polres Pringsewu

Salah satu peserta ujian praktek SIM di Polres Pringsewu dipantau Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus saat sidak ke SATPAS 2539 Polres Pringsewu - foto dok--

PRINGSEWU, MEDIALAMPUNG.CO.ID - Kapolda Lampung Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus memantau pelaksanaan ujian praktek SIM di polres Pringsewu

Ini dilakukan orang nomor satu di jajaran Polda Lampung itu saat kunjungan dadakan ke Mapolres Pringsewu, Selasa 15 November 2022. 

Didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol Medyanta, dalam kunjungan sekitar jam 11.12-11.30 WIB Kapolda juga sempat berbincang dengan pemohon SIM di SATPAS 2539 Polres Pringsewu.

Terkait kedatangan Kapolda menurut Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi dalam rangka mengecek kelayakan pelayanan SIM di Polres Dikatakannya saat Kapolda Lampung melaksanakan sidak tidak ada temuan ataupun pelayanan masyarakat yang tidak sesuai SOP Kepolisian.

BACA JUGA:Ketua DPC Partai Demokrat Lambar Desak Mantan Aleg Ganti Rugi Randis Hilang

"Selama pengecekan tadi berjalan lancar, karena memang seluruh tahapan penerbitan SIM kita pastikan berjalan sesuai SOP yang telah ditentukan," jelas Rio. 

Ditegaskannya Polres Pringsewu berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Baik pelayanan pembuatan SIM, SKCK, Sidik Jari maupun pengurusan pajak kendaraan di Samsat Pringsewu.

"Kita sudah sampaikan ke anggota yang bertugas dibidang pelayanan agar memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, termasuk dalam satpas SIM ini," ungkapnya.

Polres Pringsewu menurutnya memberikan beberapa kemudahan dalam mengakses pelayanan SIM. Diantaranya, peserta yang gagal dalam uji praktik diberikan kesempatan untuk mengulang dua kali dihari yang sama. 

BACA JUGA:Arinal Laksanakan Gerakan Tanam Cabai untuk Kendalikan Inflasi Pangan

Satpas Polres Pringsewu juga telah menyediakan layanan bimbel gratis bagi masyarakat yang ingin mengurus SIM baru. Pelaksanaan bimbel gratis itu setiap hari Senin hingga Sabtu mulai pukul 13.00-14.30 WIB.

"Harapannya masyarakat terbantu dan tidak perlu mengulang hingga berkali-kali saat mengurus SIM di Polres Pringsewu." terang Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. (sag/rls/mlo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: