Hasil Uji Kompetensi JPTP Pemprov Lampung, hanya 3 Jabatan yang Lolos
Ilustrasi--
MEDIALAMPUNG.CO.ID - Berdasarkan pengumuman dengan Nomor: 10/PANSEL-JPTP/XI/202 tentang hasil uji kompetensi manajerial dan sosial kultural peserta seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung hanya ada tiga jabatan yang dinyatakan memenuhi syarat dari sembilan yang dibuka.
Adapun jabatan tersebut yakni Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kepala Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral dan Kepala Biro Administrasi Pembangunan.
Ketiga jabatan itu berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya yaitu penulisan esai dan penilaian makalah atau wawancara.
Selanjutnya keenam JPTP yang dinyatakan gagal tersebut lantaran jumlah peserta yang memenuhi syarat (MS) atau masih memenuhi syarat (MMS) kurang dari tiga orang.
Sehingga berdasarkan PP 11 No.17/2017 Tentang Manajemen PNS maka agenda selanjutnya pada seleksi terbuka tidak dilanjutkan.
Adapun keenam JPTP yang dinyatakan gagal ialah Kepala Badan Kepegawaian Daerah, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Ketahan Pangan Tanaman Pangan dan Hortikultura, Kepala Dinas Perkebunan, Wakil Direktur Pendidikan Pengembangan SDM dan Hukum RSUD Abdul Moeloek serta Kepala Biro Perekonomian. (ded/mlo)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: